Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pembunuhan

Nasib Pria yang Bunuh Pengusaha Emas Terancam Hukuman Seumur Hidup, Bagaimana dengan Istri Korban?

Kasus pembunuhan seorang pengusaha emas jadi sorotan publik. Diketahui sebelumnya dikabarkan pengusaha emas tersebut dibunuh oleh perampok.

Editor: Glendi Manengal
Kolase instagram
Tersangka pembunuh pengusaha emas selingkuhan Virgita (foto kiri) dan Virgita Legina Hellu (kanan). 

“VLH sudah mengarang ceita sejak awal, dimana akting seakan perampok, mulai dari perampasan tas yang ditentukan termasuk pelaku,” ucapnya.

Selain itu, MM juga dikenakan pasal berlapis dan hukuman terberat adalah hukuman mati atau penjara seumur hidup.

VLH akan disangkakan pasal 340 KUHP junto pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara.

Menurut keterangan VLH kepada tim penyidik Polres Jayapura Kota mengatakan dirinya tidak mengetahui siapa pelaku pembunuhan terhadap suaminya.

Yang diketahuinya ada 4 orang yang melakukan aksi pembunuhan tersebut menyebabkan suaminya meninggal dunia.

Alibi tersebut terbantahkan. Kapolres Jayapura Kota Kombes Pol Gustav Urbinas mengungkapkan, pelaku pembunuhan adalah satu orang (tunggal).

"Hanya satu orang yaitu MM," kata Urbinas, Senin (5/7/2021) dalam gelar tersangka di halaman Mapolres Kota Jayapura.

Dikatakan, MM sudah terlebih dahulu ditetapkan sebagai pelaku pembunuhan.

Dan dari hasil pemeriksaan terhadap VLH, istri korban, terungkap bahwa istri korban dan tersangka sudah menyusun rencana pembunuhan tersebut.

"Jadi, istri korbam juga sudah ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat dalam perencanaan pembunuhan terhadap suaminya," ujarnya.

Foto : Pria inisial MM, warga negara Afganistan, tersangka pembunuhan pedagang emas di Kota Jayapura, Papua, pada 28 Juli 2021. MM terancam hukuman seumur hidup. (Tribun-Papua.com/Ridwan Abubakar Sangaji)

VLH sudah mengakui, kalau dirinya mengatahui aksi pembunuhan itu,” ucap Kapolresta.

Kata dia, sebelum menghabisi nyawa Nasruddin alias Acik, VLH dan MM telah berkomunikasi telebih dahulu.

"Kedua tersangka sempat bertemu di Mall, sebelum VLH pulang bersama suaminya Aciki,” ucapnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved