Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Populer Nasional

KPK Soroti Rincian Harta Kekayaan Jenderal Andika Perkasa yang Bernilai Fantastis, Aset di Australia

KPK tanggapi soal harta kekayaan Jenderal Andika Perkasa yang cukup fantastis seperti apa yang telah dilaporkannya.

Editor: Frandi Piring
Istimewa Via Tribunnews.com
KPK angkat bicara soal harta kekayaan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika. 

Lagi-lagi seluruh properti ini adalah hasil hibah.

Selain itu, Andika memiliki tanah dan bangunan seluas 2.950m² senilai Rp201 juta di Tabanan; tanah dan bangunan seluas 340m²/340m² senilai Rp150 juta di Cianjur; tanah dan bangunan seluas 450m²/450m² senilai Rp.10.537.250.000 di Surabaya;

serta sebidang tanah seluas 566m² senilai Rp35 juta di Bandar Lampung. Seluruh properti ini juga hasil hibah.

Satu-satunya properti yang berasal dari hasil Andika sendiri adalah tanah seluas 1000m² senilai Rp500 juta di Bogor.

Merespons hal tersebut, Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding menyebut pihak lembaga antirasuah hanya menerima laporan yang disampaikan oleh penyelenggara negara.

Ia menjelaskan, dalam data LHKPN yang telah disampaikan itu tak bisa dijadikan dasar apakah harta tersebut diperoleh dari hasil tindak pidana atau tidak sebelum ada pembuktian.

"Laporan harta kekayaan (LHKPN) merupakan self-assessment, yang diisi dan dikirimkan sendiri oleh Penyelenggara Negara kepada KPK melalui situs e-LHKPN," kata Ipi dalam keterangannya, Sabtu (3/7/2021).

"Dan, sebagaimana tertuang dalam lembar pengumuman LHKPN perlu kami sampaikan bahwa LHKPN yang telah diumumkan tidak dapat dijadikan dasar oleh PN

atau pihak manapun untuk menyatakan bahwa harta kekayaan PN tidak terkait tindak pidana," sambungnya.

Kendati demikian, KPK mengapresiasi tindakan Andika yang menyampaikan hartanya dengan jujur dan lengkap.

"Sebagai wajib lapor, penyelenggara negara terikat untuk melaporkan kekayaannya sebelum dan setelah menjabat,

serta bersedia untuk diperiksa kekayaannya sebelum, selama dan setelah menjabat," kata Ipi.

Selain properti, Andika juga memiliki dua buah kendaraan, antara lain mobil Landrover Sport 3.0 V 6 AT tahun 2014 senilai Rp800 juta dan mobil Mercedes Benz Sprinter 315 tahun 2018 senilai Rp1,8 miliar.

Kali ini, kekayaan itu berasal dari hasil sendiri.

Total kendaraan Andika bernilai Rp2,6 miliar.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved