Berita Minut
Disembunyikan Dalam Dus Kue, Rokok Ilegal Dibawa ke Likupang Minut, Hendak Dijual ke Filipina
Polres Minahasa Utara berhasil membongkar sindikat pengedar rokok cukai palsu tersebut secara tak sengaja.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Rokok dengan cukai palsu rambah Sulut. Dari Jawa dibawa masuk Sulut ke Pelabuhan Bitung.
Dari pelabuhan Bitung dibawa ke Nusa Utara, wilayah terpencil di Minahasa atau ke Filipina.
Di sana, rokok itu bebas beredar karena jauh dari pengawasan aparat bea cukai.
Polres Minut berhasil membongkar sindikat pengedar rokok cukai palsu tersebut secara tak sengaja.
Wakapolres Kompol Hans Karia Biri kepada Tribun Manado dalam konferensi pers Sabtu (4/7/2821) membeber, awalnya aparat Polres menahan sebuah kendaraan pick up yang kelebihan muatan dalam operasi Yustisi di wilayah Kecamatan Dimembe,
Kabupaten Minahasa Utara, Senin (28/6/2021) malam.
Mobil itu diperiksa. Ketemulah dos bertuliskan bahan kue. Dos dibuka dan aparat terkejut.
"Isinya adalah rokok dengan pita cukai palsu. Jumlahnya tiga koli berisi 600 slop," katanya.
Merasa terpojok, tiga lelaki dalam mobil yakni AH, HH dan KT langsung mengaku jika itu rokok ilegal.
Sebut mereka, rokok itu dikirim dari Sidoarjo Jawa Timur.
Penyelidikan lanjutan mengungkap fakta mencengangkan. Rokok itu awalnya masuk Bitung kemudian dibawa ke pelabuhan Manado dan dari situ ke Lirung.
Sabtu (19/6/2021) lalu, rokok dipergoki Cukai Talaud. Tapi berhasil lolos. Rokok ini lantas dikirim kembali ke Manado. Dari Manado
dibawa ke perairan Likupang.
Rencananya rokok akan dikirim ke Filipina.
"Kita melakukan koordinasi dengan pihak Bea Cukai," katanya.
Sebut dia, kerugian negara akibat pemalsuan itu mencapai 200 juta lebih. Aparat menangkap tiga pelalu serta ponsel. (art)
Tentang Minut