Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Fredrich Yunadi

Masih Ingat Fredrich Yunadi? Pengacara Setya Novanto yang Ditangkap KPK, Benjol Besar Segede Bakpao

Fredrich Yunadi adalah seorang pengacara Indonesia yang dikenal sebagai pengacara mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia, Setya Novanto

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rhendi Umar
Kompas.com/Robertus Belarminus
Mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, selesai diperiksa sebagai tersangka Senin (22/1/2018). 

"Menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dengan sengaja merintangi penyidikan terhadap tersangka dalam kasus korupsi," ujar Ketua Majelis Hakim Saifuddin Zuhri saat membaca amar putusan.

Putusan itu lebih rendah dari tuntutan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi, yaitu 12 tahun penjara dan membayar denda Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan.

Dalam pertimbangan majelis hakim, hal yang memberatkan adalah tindakan Fredrich yang tidak mengakui perbuatannya secara langsung dan terus terang.

Kemudian tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

Majelis hakim juga menilai dalam persidangan Fredrich menunjukkan sikap dan tutur kata yang kurang sopan dan mencari-cari kesalahan pihak lain.

"Hal-hal yang meringankan belum pernah dihukum dan memiliki tanggungan keluarga," kata dia.

Dalam putusan, majelis hakim menilai perbuatan Fredrich memenuhi unsur mencegah, merintangi, mengagalkan penyidikan secara langsung atau tidak Iangsung penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan terhadap tersangka atau terdakwa.

Fredrich terbukti menghalangi proses hukum yang dilakukan penyidik KPK terhadap tersangka mantan Ketua DPR Setya Novanto.

Sebagai pengacara, Fredrich melakukan rekayasa agar Setya Novanto dirawat inap di Rumah Sakit Medika Permata Hijau.

Fredrich Yunadi dan <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/setya-novanto' title='Setya Novanto'>Setya Novanto</a>
Fredrich Yunadi dan Setya Novanto (Kolase Tribun Jabar)

Fredrich sudah memesan kamar pasien terlebih dahulu, sebelum Novanto mengalami kecelakaan.

Fredrich juga meminta dokter RS Permata Hijau untuk merekayasa data medis Setya Novanto. Upaya itu dilakukan dalam rangka menghindari pemeriksaan oleh penyidik KPK.

Saat itu, Setya Novanto telah berstatus sebagai tersangka perkara tindak pidana korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Tarif Rp 2 Miliar yang Dipasang Fredrich Yunadi untuk Setya Novanto Paling Murah

Sidang gugatan advokat Fredrich Yunadi atas kliennya, Setya Novanto dalam kasus pelunasan fee, Rabu (17/2/2021), menghadirkan saksi fakta bernama Mujahidin.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved