Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Update Kasus Covid

Kembali Pecah Rekor, Positif Covid-19 Indonesia Jumat 2 Juli 2021 Bertambah 25.830 Kasus

Tambahan itu membuat total jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia kini mencapai 2.228.938 sejak pertama kali diumumkan Presiden Joko Widodo

(Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S)
ILUSTRASI - Info terkini jumlah kasus virus corona di Indonesia hingga hari ini Sabtu 2 Januari 2021. 

Dengan demikian, kasus kematian akibat Covid-19 mencapai 59.534 orang sejak awal pandemi.

Selanjutnya, tercatat ada 267.539 kasus aktif Covid-19.

Kasus aktif yakni pasien yang masih terkonfirmasi positif virus corona, dan menjalani perawatan di rumah sakit atau isolasi mandiri.

Selain itu, pemerintah juga mencatat 135.043 orang berstatus suspek.

Sejauh ini, kasus Covid-19 sudah berdampak pada 510 kabupaten/kota dari 34 provinsi atau seluruh wilayah Indonesia.

Ini berarti sudah lebih dari 99 persen wilayah di Tanah Air yang mencatat penularan virus corona.

PPKM Darurat Tanpa Penutupan Bandara Internasional

Pemerintah diminta menutup pintu masuk untuk penerbangan dari luar negeri ke Indonesia, selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. 

Anggota Komisi XI DPR Kamrussamad pun mempertanyakan langkah pemerintah yang tidak menutup bandara internasional saat PPKM Darurat, karena dugaan kuat virus Covid-19 varian Delta berasal dari luar negeri. 

UPDATE Covid-19 di Indonesia 10 November 2020: Kasus Baru Bertambah 3.779,  Total Kini Jadi 444.348 - Tribun Jogja

"PPKM Darurat tanpa penutupan bandara internasional akan sia-sia," kata Kamrussamad, Jumat (2/7/2021).

 Selain itu, Kamarussamad juga menyebut PPKM Darurat tanpa stimulus fiskal untuk bansos dan sektor UMKM seperti pedagangan bakso, pedagang kaki lima dan lainnya, dapat menimbulkan kerawanan sosial ke depannya. 

"Sekarang terjadi penumpukan jenazah di RSUD Koja Jakarta Utara, dan ribuan warga isolasi mandiri di rumah karena tidak terjangkau layanan medis, ini berpotensi meningkatkan angka kematian yang eksponensial," paparnya. 

"Jika ini terjadi maka siapa yang harus tanggungjawab atas kegagalan negara menyiapkan layanan medis bagi warga negaranya," sambung Kamarussamad. 

Pemerintah telah memutuskan PPKM Darurat mulai 3-20 Juli 2021 di Pulau Jawa dan Bali, sebagai upaya menekan penyebaran virus Covid-19.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bakal Sia-sia, PPKM Darurat Tanpa Penutupan Bandara Internasional

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul UPDATE: Bertambah 25.830, Kasus Covid-19 di Indonesia Kini 2.228.939

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved