Kabar Papua
Kapolda Papua Irjen Mathius: ''Kemungkinan Besar akan Terjadi Perang Suku'' Yalimo-Papua Rusuh
Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri menjelaskan masih ada potensi terjadinya Perang Suku antarmasyarakat karena konflik di Yalimo.
Untuk menyikapi hal tersebut, seluruh pihak harus bersikap hati-hati karena persoalan ini berpotensi pada terjadinya perang suku.
Sebab, masing-masing calon merupakan orang asli setempat yang sama-sama memiliki massa cukup besar.
"Memang ada penyampaian dari Paslon 01 untuk tidak melaksanakan PSU, ini mengisyaratkan Polri harus berhati-hati menyikapi itu karena kemungkinan besar akan terjadi Perang Suku," kata dia.
Kapolda pimpin langsung penanganan masalah
Karenanya, Fakhiri bersama Pangdam XVII/Cenderawasih, Mayjen Ignatius Yogo Triyono, akan berusaha berkomunikasi dengan seluruh pihak terkait agar potensi konflik yang ada tidak terjadi.
Selain itu, dia memastikan akan segera ke Yalimo untuk memimpin langsung penanganan masalah tersebut.
"Kita akan mencari solusi terbaik sehingga situasi yang berkembang di Yalimo tidak mengarah ke hal yang tidak kita harapkan.

Saya bersama Pangdam akan segera ke atas (Yalimo) dengan membawa kedua Paslon untuk bertemu dengan masyarakat," kata Fakhiri.
Pilkada Yalimo
Pilkada Yalimo 2020 diikuti oleh dua pasangan calon kepala daerah, nomor urut 1 Erdi Dabi-Jhon Wilil, nomor urut 2 Lakiyus Peyon-Nahum Mabel.
Dari hasil rapat pleno KPU Yalimo pada 18 Desember 2020, KPU menetapkan paslon nomor urut 1 menjadi pemenang dengan perolehan 47.881 suara atau unggul 4.814 suara dari saingannya.
Namun putusan tersebut digugat ke MK oleh paslon nomor urut dua
Pada 19 Maret 2021, MK memerintahkan KPU Yalimo melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di 105 TPS yang tersebar di Distrik Apalapsili dan Welarek.
PSU dilakukan pada 5 Mei 2021 dan pada 15 Mei 2021, KPU melakukan pleno dan memutuskan Erdi Dabi-Jhon Wilil menjadi pemenang Pilkada Yalimo dengan perolehan 47.785 suara atau unggul 4.732 suara dari lawannya.
Pasangan Lakiyus Peyon-Nahum Mabel kembali menggugat hasil tersebut ke MK.