Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Virus Corona

UPDATE Data Kasus Virus Corona, 113 Pegawai di KPK Positif Covid 19

Info terkini kasus virus corona di Indonesia. Dilaporkan ada ratusan pegawai di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpapar covid 19. 

Tribunnews
UPDATE Virus Corona. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Info terkini kasus virus corona di Indonesia

Dilaporkan ada ratusan pegawai di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpapar covid 19. 

Tepatnya ada 113 pegawai dan pihak terkait lainnya di lingkungan KPK terkonfirmasi positif Covid-19.

Baca juga: Gempa 4.2 SR Pukul 06.11 Wita, Terjadi di Tanggamus Lampung, Info BMKG Kamis 1 Juli 2021

Baca juga: BACAAN Doa di Pagi Hari, Lengkap Arab, Latin dan Artinya Indonesia

Baca juga: GEMPA Kamis 1 Juli 2021, Terjadi di Laut Tadi Pagi, Ini Lokasi dan Kekuatannya

FOTO: Massa aksi yang tergabung dalam serikat buruh dan masyarakat sipil melakukan aksi teatrikal di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (28/6/2021). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes dari upaya pelemahan KPK mulai dari revisi UU KPK hingga pemecatan 75 pegawai KPK yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). KPK Dikepung Corona, 113 Pegawai Positif CovidTRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Hal itu berdasarkan data pada Rabu (30/6/2021).

Dari jumlah tersebut, lima orang dirawat dengan kondisi tanpa gejala hingga gejala ringan dan sementara 107 orang lainnya menjalani isolasi mandiri di kediaman masing-masing.

Kemudian satu orang meninggal dunia, yaitu penyidik dari Kepolisian yang sempat menjabat Pelaksana Harian Direktur Penyidikan (Plh Dirdik), Komisaris Polisi Ardian Rahayudi.

"Data per 30 Juni 2021 tercatat total 113 pegawai dan pihak terkait lainnya di lingkungan KPK yang terkonfirmasi positif covid-19," ungkap Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya.

Dengan kondisi demikian, Ipi menyatakan, KPK berupaya meningkatkan pencegahan dan penanganan covid-19 dengan memperketat potensi penularan.

Salah satunya dengan menyesuaikan jumlah kehadiran pegawai menjadi maksimal 25 persen bekerja di kantor yang mulai diberlakukan sejak 23 Juni 2021.

Sosok R.S Soekanto, Kapolri Pertama yang Jujur, Tinggal di Kosan, Pernah Tentang Kebijakan Soekarno

Baca juga: SOSOK Moehammad Jasin, Pejuang di Bidang Kepolisian, Lahir di Sulawesi, Ini Aksinya yang Monumental

"Selain itu, KPK juga memperbanyak proses pengetesan dengan melakukan tes swab antigen bagi pegawai dan pihak terkait lainnya di lingkungan KPK selama sepekan pada 21-25 Juni 2021, dan dilanjutkan dengan tes swab PCR terhadap 178 pegawai di Kedeputian Penindakan pada 27 Juni 2021," jelas Ipi.

Selain itu, Ipi mengatakan pencegahan rutin lainnya seperti penyemprotan cairan disinfektan pada ruang-ruang kerja juga tetap dilakukan secara berkala.

"Dengan upaya-upaya ini KPK berharap dapat menekan laju penularan covid-19 di lingkungan KPK dan aktivitas kerja diharapkan dapat segera kembali normal," kata Ipi.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri resmi mengumumkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat. Pelaksanaan PPKM tersebut akan dilakukan di Jawa dan Bali yang akan berlangsung dua pekan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved