Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

CPNS Sulut

Penerimaan CPNS - PPPK Kabupaten Sitaro Resmi Diumumkan, Ini Jadwal dan Tahapan Seleksinya

Pemerintah telah membuka pendaftaran secara resmi untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK guru dan non guru pada 30 Juni hingga 21 Juli 2021

Penulis: Octavian Hermanses | Editor: David_Kusuma
Octavian Hermanses
Kantor BKPSDM Sitaro 

12. Penyampaian hasil integrasi SKD dan SKB CPNS (15 sampai 17 Desember 2021)

13. Pengumuman kelulusan hasil akhir (18 sampai 19 Desember 2021)

14. Masa Sanggah (20 sampai 22 Desember 2021)

15. Jawab Sanggah (20 sampai 29 Desember 2021)

16. Pengumuman pasca sanggah (30 sampai 31 Desember 2021)

17. Pengisian DRH (1 sampai 18 Januari 2021)

18. Penetapan NIP CPNS dan NI PPPK Guru (19 Januari sampai 18 Februari 2022).

Kepala Bidang Pengadaan dan Pemberhentian PNS BKPSDM Sitaro Christian Palar mengatakan, pengumuman penerima CPNS-PPPK tahun 2021 ini telah dipampang di kantor BKPSDM Sitaro.

"Sudah kita ditempatkan di depan kantor," kata Palar.

Selain itu, Palar bilang pihaknya sementara menyebarluaskan pengumuman tersebut lewat berbagai media, termasuk media-media sosial.

"Untuk transparansi dan keterbukaan informasi, maka ini (pengumuman) sedang kita sebar secara luas. Baik itu lewat webside kami, halaman facebook hingga grup media perpesan Whatsapp," terangnya. Dalam pengumuman itu, sambungnya, tercantum berbagai hal. Mulai dari tahapan demi tahapan pelaksanaan penerimaan CPNS-PPPK, rincian rormasi jabatan, jumlah kuota hingga syarat dan ketentuan yang harus disiapkan calon pelamar. "Semuanya kita cantumkan secara lengkap. Makanya ini sedang kita siapkan," kuncinya. (HER) 

Baca juga: Ini Harapan Polwan Cantik dari Manado Briptu Indah Kawulur di Hari Bhayangkara

YOUTUBE TRIBUN MANADO:

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved