Berita Nasional
Masih Ingat Kompol Yuni? Kapolsek yang Ditangkap Kasus Narkoba, Pernah Ungkap Peredaran Kokain
Beberapa waktu yang lalu publik dihebohkan dengan sosok Kompol Yuni Purwanti yang bertugas sebagai Kapolsek Astana Anyar.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Beberapa waktu yang lalu publik dihebohkan dengan sosok Kompol Yuni Purwanti yang bertugas sebagai Kapolsek Astana Anyar.
Dia menjadi sorotan setelah ditangkap Propam Mabes Polri dan Propam Polda Jabar.
Ia ditangkap di sebuah hotel di Kota Bandung dan diduga positif narkoba bersama 11 anggota lainnya.
Siapa sangka, Kompol Yuni ternyata pernah mengungkap kasus peredaran kokain.

Ia pernah bertugas di Bogor dan Polda Jabar.
Selebihnya, ia juga menjadi kapolsek di wilayah hukum Polrestabs Bandung.
Tahun 2019 ia mengungkap kasus peredaran kokain di Bogor.
Saat itu menjabat sebagai Kanit 3 Sub Dit 2 Dit Narkoba Polda Jabar.
Sersama sejumlah personel jajaran Polda Jabar, berhasil menangkap dua orang pelaku yang membawa narkotika jenis kokaina atau kokain di Kabupaten Bogor, Sabtu (30/3/2019).
Kompol Yuni mengatakan, bahwa untuk menangkap kedua pelaku tersebut digunakan metode undercover atau menyamar selama tiga hari dari daerah Cengkareng hingga Kabupaten Bogor.
"Kami mengintai selama tiga hari dan akhirnya berhasil menangkap dua orang berinisial AS dan YA. Kami membuat janji dengan pelaku untuk membeli kokain tersebut. Kami pancing dengan cara kami sendiri dan mereka sama sekali tidak tahu bahwa kami polisi," kata Kompol Yuni, Selasa (9/4/2019).
Ia kemudian mengatakan kronologi penangkapan yang dilakukan oleh polisi. Ia menjadi satu-satunya polwan dalam penyamaran tersebut.
Menurutnya, pada 30 Maret 2019, ia dan sejumlah personel lainnya menangkap AS sekira pukul 16.00 WIB di rumah AS yang terletak di Desa Karanggan, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
Dari tangan AS polisi mendapatkan 20 gram kokain.
Yuni dan anggota polisi lainnya kemudian mengembangkan lagi kasus ini.