DPRD Sulut
DPRD Sulut Terima Pertanggungjawaban Gubernur Olly Dondokambey
DPRD Sulawesi Utara (Sulut) menyetujui pertanggungjawaban Gubernur Olly Dondokambey terkait pelaksanaan APBD 2020
Penulis: Ryo_Noor | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - DPRD Sulawesi Utara (Sulut) menyetujui pertanggungjawaban Gubernur Olly Dondokambey terkait pelaksanaan APBD 2020.
DPRD pun menggelar Rapat Paripurna pengesahan Peraturan Daerah di Ruang Rapat Paripurna Gedung Cengkih, Kota Manado, Rabu (30/6/2021)
Rapat dipimpin Ketua DPRD Fransiskus Silangen, dihadiri Gubernur Olly Dondokambey didampingi Wakil Gubernur Steven Kandouw.
Mayoritas Anggota DPRD pun hadir bersama kepala perangkat daerah dipimpin Sekprov Edwin Silangen.
Gubernur Olly Dondokambey dan Ketua DPRD Fransiskus Silangen pun meneken Perda pertanggungjawaban Gubernur terkait pelaksanaan APBD 2020.
Baca juga: Semester Pertama 2021, Pasar Sepeda Motor Honda di Sulut Membaik
Fransiskus Silangen pun menyampaikan, setelah melihat pemandangan akhir 5 fraksi maka disimpulkan enerima pertanggungjawaban Gubernur Olly terkait pelaksanaan APBD 2020.
Sebelumnya, Amir Liputo Anggota DPRD Sulut menyampaikan laporan Badan Anggaran DPRD. Ia merinci sejumlah catatan untuk pemerintahan Gubernur Olly.
Badan anggaran menyorot soal pengelolaan aset, pengelolaan dana bos, dan masih terjadinya kekurangan volume pekerjaan di 2020.
"Apabila ada yang kurang berkenan mohon maaf ke depan dapat diperbaiki, tidak ada manusia yang sempurna," ujarnya.
Ia juga menyampaikan terima kasih upaya keras Anggota DPRD sehingga pembahasan bisa berjalan baik, sesuai aturan berlaku. (ryo)
Baca juga: Sambut HUT ke-75 Bhayangkara, Polsek Beo Talaud Bersama Bulog Gelar Pasar Murah
Baca juga: Terbakar Cemburu, Pria Kotamobagu Aniayanya Istri dengan Parang