CPNS Sulut
Apa Saja yang Perlu Disiapkan untuk CPNS 2021? Ini Berkas yang Harus Disiapkan dan Syarat Umumnya
Seperti yang diketahui BKN telah mengumumkan persiapan pelaksanaan seleksi CPNS 2021 pada siang ini Selasa 29 juni 2021.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seperti yang diketahui BKN telah mengumumkan persiapan pelaksanaan seleksi CPNS 2021 pada siang ini Selasa 29 juni 2021.
Terkait hal tersebut untuk persiapan pendaftaran CPNS 2021 nanti.
Apa yang akan disiapkan untuk para peserta, berikut ini simak dokumen yang disiapkan dan syaratnya.
Baca juga: Hujan Lebat Akan Terjadi di Daerah-daerah Ini, Info BMKG Cuaca Ekstrem Rabu 30 Juni 2021
Baca juga: Festival Tuna 2021 Bakal Menghentak Kota Bitung
Baca juga: PERINGATAN DINI BMKG Rabu 30 Juni 2021, Waspada Angin dan Petir Landa Wilayah di Indonesia

Tahun ini, seleksi CASN meliputi PNS dan PPPK.
Pengumuman ini disampaikan melalui media sosial BKN.
Sebelumnya, Kepala BKN Bima Haria Wibisana memastikan pembukaan rekrutmen seleksi CPNS dan PPPK paling lambat 30 Juni.
"Rencana pelaksanaan seleksi ASN sampai saat ini masih konsisten akan dibuka akhir bulan ini.
Insya Allah begitu (pembukaan rekrutmen CPNS dan PPPK tanggal 30 Juni), namun kita usahakan secepatnya," kata Bima yang Tribunjateng.com dari Kompas.com.
Hal senada juga diungkap oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama BKN Paryono.
"Nanti tanggal 29 Juni siang, kami akan mengadakan konferensi pers," ujar Paryono.
Sebagai persyaratan CPNS 2021, ada beberapa dokumen yang harus disiapkan antara lain sebagai berikut:
1. Kartu Keluarga
Siapkan kartu keluarga dan fotokopi beberapa lembar untuk pendaftaran.
Jangan lupa fotokopi lebih untuk cadangan pribadi (sekitar 2 atau 3 lembar).
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan
dan Catatan Sipil