Berita Mitra
PUPR Mitra Sebut PP No 5 Tahun 2021 untuk Pemulihan Ekonomi Nasional
PP 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko telah ditetapkan oleh Presiden RI Joko Widodo.
Penulis: Kharisma Kurama | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Program pemulihan ekonomi nasional yang digaungkan pemerintah pusat, terus digencarkan.
Salah satunya dengan terus menyosialisasikan PP No 5 Tahun 2021. Seperti yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) lewat Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPUPR).
Kepala DPUPR Mitra Rommy Ole lewat Kepala Bidang Bina Konstruksi Lussi Ambarukmi ST mengatakan kegiatan kali ini sesuai Surat Dirjen Bina Konstruksi terkait permohonan penghentian penerbitan ijin Usaha Jasa Konstruksi.
"Mengacu hal tersebut sosialisasi dilaksanakan, ini juga menjelaskan bagaimana saat ini kata Izin Usaha diganti dengan kata Perizinan Berusaha," terang Ambarukmi.
Dirinya juga menjelaskan kegiatan sosialisasi kali ini bertujuan sebagai salah satu strategi pemerintah dalam penanganan Covid 19 yang di buktikan lewat penganggaran untuk pembangunan infrastruktur yang ada.
"Tentunya ini difokuskan pada upaya Pemulihan Ekonomi Nasional, penyediaan layanan dasar serta peningkatan konektivitas," jelasnya
Untuk itu, diperlukan kesiapan jasa konstruksi yang mumpuni.
"Baik sumber daya manusia, teknologi, material peralatan, dan lain sebagainya agar siap melaksanakan percepatan Pembangunan Infrastruktur," jelasnya.
Ambarukmi menambahkan, sesuai PP 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko telah ditetapkan oleh Presiden RI Joko Widodo yang merupakan turunan dari UU no 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja.
"Kita tentunya harus memahami mulai dari pengertian perizinan Berusaha maupun resiko serta manfaat yang ada dan itu telah di paparkan kepada peserta sosialisasi," tandasnya.
Ia juga berharap, sosialisasi ini bisa bermanfaat bagi terwujudnya pembangunan nasional di Kabupaten Mitra.
"Berharap kiranya dengan dilaksanakannya sosialisasi kali ini bisa menunjang terwujudnya tujuan pembangunn nasional terlebih bermanfaat untuk kabupaten Mitra,"pungkas Ambarukmi.
Tentang Mitra
Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) adalah salah satu Kabupaten di antara 15 Kabupaten/Kota (11 Kabupaten dan 4 Kota) yang ada di Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia.
Ibu kota Kabupaten Minahasa Tenggara adalah Ratahan, berjarak sekitar 80 km dari Manado, ibu kota Provinsi Sulawesi Utara.