Nasional
Ingat Adelin Lis? Buron 10 Tahun Kasus Pembalakan Hutan Mandailing Natal, Tertangkap di Singapura
Adelin Lis yang tergolong buronan kelas kakap ini berhasil ditangkap di Singapura dan tiba di bandara Soekarno Hatta pada Sabtu, 19 Juni 2021 malam.
TRIBUNMANADO.CO.ID- Masih ingat dengan kasus dugaan pembalakan liar hutan di Mandailing Natal?
kasus tersebut menyeret nama Adelin Lis.
Ia kemudian melarikan diri ke luar negeri.
Baca juga: Adelin Lis Ditangkap Kejaksaan Agung, Begini Proses Pemulangan Buronan ke Indonesia
profil Adelin Lis, buronan kakap kasus korupsi pembalakan liar.(kolase hits.grid.id)
Sempat menjadi buronan negara selama 10 tahun, ini dia profil Adelin Lis.
Siapa yang tak tahu sosok Adelin Lis?
Adelin Lis baru-baru ini ditangkap oleh Kejaksaan Agung setelah 10 tahun lamanya menjadi buronan.
Adelin Lis yang tergolong buronan kelas kakap ini berhasil ditangkap di Singapura dan tiba di bandara Soekarno Hatta pada Sabtu, 19 Juni 2021 malam.
Ia selama ini menjadi buronan atas kasus pembalakan liar.
Baca juga: Terpidana Buronan Adelin Lis Tiba di Indonesia Langsung Dikurung di Rutan Salemba

Adapun penangkapannya di Singapura terjadi pada tanggal 4 Maret 2021 lantaran kepergok
memalsukan paspor dengan menggunakan nama Hendro Leonardi.
Atas pamalsuan tersebut, Adelin Lis akhirnya dideportasi dari Singapura
dan mendapat hukuman denda 14.000 dollar Singapura atau sebesar Rp 140 juta.
Sebagian orang pasti masih bingung siapa sosok Adelin Lis ini.
Baca juga: Buronan Kakap Kasus Korupsi dan Pembalakan Liar Adelin Lis Ditangkap, Pernah Dua Kali Kabur
Tangkapan layar buronan Kejaksaan Agung, Adelin Lis saat tiba di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Sabtu (19/6/2021) malam. (KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA)