Breaking News
Selasa, 21 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bolmut

Bentuk Kelompok Kerja PKP, Sekda Bolmut Tekankan 5 Poin Penting Ini

Sekretaris Daerah Kabupaten Bolmut Asripan Nani membuka kegiatan Rapat Koordinasi Kelompok Kerja Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman

Penulis: Mejer Lumantow | Editor: David_Kusuma
Tribun Manado / Mejer Lumantow
Sekda Bolmut Asripan Nani membuka kegiatan Rakor Kelompok Kerja Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) di Kabupaten Bolmut  

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Sekretaris Daerah Kabupaten Bolmut Asripan Nani membuka kegiatan Rapat Koordinasi Kelompok Kerja Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, bertempat di Aula Pohohimbunga Bapelitbang, Jumat (25/6/2021).

Sekda Bolmut menyampaikan bahwa sebagaimana dalam pasal 22 peraturan menteri perumahan rakyat nomor 12 tahun 2014 tentang pedoman penyusunan rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman daerah provinsi dan daerah kabupaten/kota, 

Menyebutkan bahwa "Gubernur atau Bupati/Walikota sesuai kewenangannya menunjuk dan/atau membentuk pokja PKP yang ditetapkan dengan keputusan gubernur atau keputusan Bupati/Wali kota.

"Sejalan dengan itu, maka telah ditetapkan kelompok kerja melalui surat keputusan Bupati Bolmut Nomor 139 tahun 2021 tentang pembentukan kelompok kerja pengembangan perumahan dan kawasan permukiman kabupaten Bolmut tahun 2021," ungkap Sekda Asripan Nani.

Dikatakannya, secara garis besar Kelompok Kerja ini mempunyai tugas pertama, melaksanakan koordinasi dan sinkronisasi kegiatan perencanaan, pembanguan, pemanfaatan dan pengendalian perumahan dan kawasan permukiman serta air minum dan penyehatan lingkungan yang dilakukan oleh pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah daerah kabupaten dan atau pelaku lainnya.

Kedua, melaksanakan koordinasi dan sikronisasi lintas sektor dan pelaku untuk kesesuaian antara program dan anggaran tahunan pembangunan perumahan, kawasan permukiman, air minum dan penyehatan lingkungan di wilayah kabupaten.

Baca juga: Daihatsu Pimpin Market Share di Sulut, Diskon PPNBM Dongkrak Penjualan

Ketiga, melakukan analisa terhadap masalah kebijakan dan memberikan rekomendasi untuk perubahan kebijakan yang diperlukan dalam Pelaksanaan program dan kegiatan bidang perumahan, kawasan pemukiman, air minum dan penyehatan lingkungan.

Keempat, memfasilitasi penyelesaian masalah yang timbul antara sektor dalam pelaksanaan program dan kegiatan perumahan, kawasan air minum dan penyehatan lingkungan.

Kelima, membangun komunikasi lintas pelaku melalui forum perumahan dan kawasan permukiman sebagaimana yang diatur dalam peraturan perundang-undangan dalam rangka memfasilitasi kerja sama antara pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman di wilayah kabupaten.

"Di samping itu, memberikan Rekomendasi dalam penyediaan perumahan dan kawasan permukiman," papar Sekda Bolmut.

Dirinya berharap, kepada kelompok kerja pengembangan perumahan dan kawasan pemukiman ini dapat mengawal dan memberikan langkah-langkah yang dapat merumuskan kebijakan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman.

"Tentu ini semua dilakukan bagi kepentingan masyarakat khususnya di Kabupaten Bolmut secara terpadu, berdaya guna dan berhasil guna, serta berkelanjutan," tutup Sekda Bolmut. (Mjr)

Tentang Bolmut

Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) adalah sebuah kabupaten di provinsi Sulawesi Utara, Indonesia.

Ibukota Bolmut adalah Boroko.

Jarak dari Boroko ke Manado, Ibukota Provinsi Sulut, 275,5 kilometer atau 6 jam 17 menit dengan mobil melewati jalan Trans Sulawesi

Bolmut memiliki luas total 1.852,86 km2

Kabupaten ini memiliki 2 gunung, yaitu Gunung Gambuta dan Gunung Paupau.

Ada 2 sungai melewati kabupaten ini, yaitu Sungai Sangkub dan Sungai Ayong. Keduanya ada di Kecamatan Sangkub.

Saat ini Kabupaten Bolmut dipimpin oleh Bupati Depri Pontoh dan Wakil Bupati Amin Lasena.

Baca juga: Istri Tewas Mengenaskan Dibakar Suami Anggota Polisi, Penyebabnya Diduga karena Masalah Ekonomi

Baca juga: Persoalan Jaringan Jadi Keluhan Panitia PPDB SMA N 1 Pusomaen Mitra

YOUTUBE TRIBUN MANADO:

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved