Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pembunuhan

Seorang Pengusaha Jadi Otak Pembunuhan Wartawan, Oknum TNI Pelaku Penembaknya, Ini Kronologinya

Diketahui penembakan tersebut dilakukan oknum TNI dan otak pembunuhan adalah seorang pengusaha.

Editor: Glendi Manengal
TRIBUN MEDAN / HO
Mara Salem Harahap alias Marsal saat ditembak dan semasa hidup. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang wartawan yang tewas ditembak kini akhirnya terungkap.

Diketahui penembakan tersebut dilakukan oknum TNI dan otak pembunuhan adalah seorang pengusaha.

Akibat pembunuhan berencana tersebut pelaku kini diamankan polisi.

Baca juga: Kecelakaan Maut, Seorang Anak Tewas usai Motor Dikendarai Ibunya Disenggol Truk yang Melambung

Baca juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Gubernur Kumpul Tokoh Agama, Opsi Ibadah di Rumah Mengemuka Lagi

Baca juga: Kembali Kukuhkan Poktan, Begini Pesan Wali Kota Tomohon Caroll Senduk

Foto : Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Simanjuntak saat memaparkan kasus tembak mati wartawan media online Mara Salem Harahap alias Marsal di Siantar, Kamis (14/6/2021). (HO / Tribun Medan)

Kasus penembakan seorang pimpinan media online lokal di Siantar, Mara Salem Harahap (42) akhirnya terungkap.

Pelaku adalah seorang pengusaha/ pemilik Ferrari Kafe, Bar and Resto bernama Sujito (S), anggotanya Yudi (Y) dan seorang oknum TNI berinisial A.

Pengungkapan kasus dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut Irjen pol Panca Putra Simanjuntak, didampingi Pangdam I/BB Mayjen TNI Hassanudin dan jajarannya di Mapolres Pematangsiantar, Kamis (24/6/2021) sore.

Kapolda dalam paparannya menyampaikan terungkapnya kasus ini setelah melakukan pemeriksaan terhadap 57 saksi, CCTV di sejumlah tempat korban dan para pelaku dan hasil uji laboratorium forensik dan balistik.

"Modus operandi yang dilakukan oleh pelaku dan motif adalah tumbuhnya rasa sakit hati oleh S selaku pemilik pemilik kafe dan resto terhadap korban yang selalu memberitakan peredaran narkotika di tempatnya," kata Kapolda.

Namun demikian, korban Marsal Harahap juga justru meminta sejumlah uang sebagai syarat tak akan memberitakan hal yang buruk di lokasi usaha milik Sujito.

"Korban meminta uang sejumlah Rp 12 juta/bulan dan perharinya meminta 2 butir ekstasi, bisa dibayangkan teman teman," kata Kapolda.

Atas sikap korban, Sujito kemudian kesal dan merasa perlu memberi pelajaran kepada korban.

Sujito kemudian memanggil Yudi yang merupakan humas di lapak usahanya untuk menyusun rencana memberi pelajaran terhadap korban.

"Saudara S meminta Y memberikan pelajaran kepada korban. Tersangka S bertemu Y serta bersama saudara A di jalan seram bawah Siantar. Di mana saudara S menyampaikan kepada Y dan A kalau begini orangnya cocoknya ditembak," terang Kapolda.

Kapolda menyampaikan atas dasar tersebut Yudi selaku humas menindaklanjuti. Makanya dibicarakan lah tindakan untuk memberi pelajaran.

Proses ini diawali dari pertemuan Yudi dan AS di wilayah Siantar untuk menindaklanjuti permintaan Sujito tersebut.

Adapun korban sebelum kejadian sempat minum minum tuak di kedai milik Ibu Ginting di salah satu daerah di Siantar.

Korban kemudian juga sempat kencan dengan seorang perempuan di Siantar Hotel.

Kapolda menyebut, saat itu Yudi dan AS hendak mendatangi korban Mara Salem Harahap di rumahnya, Huta VII, Nagori Karanganyar, Kabupaten Simalungun. Namun korban tak ada di rumahnya.

"Sekitar pukul 22.30. tersangka Y kembali menuju arah Kota Pematangsiantar. Di perjalanan mereka berselisih dengan mobil korban. Dan selanjutnya tersangka Y dan saudara A ini berbalik arah mengikuti mobil korban," katanya.

"Y mengemudi sepeda motor dan A melakukan penembakan yang mengenai bagian kaki korban di sebelah kiri paha atas. Dan mengenai hasil outopsi, tembakan mengenai tulang kaki korban. Pada akhirnya tulang patah dan mengenai pembuluh arteri. Maka mengeluarkan darah yang secara deras," tambah Kapolda.

Kapolda mengatakan para pelaku dijerat dengan Pasal 340 subsidair 338 Jo Pasal 55-56 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman terberat pidana mati atau pidana penjara seumur hidup.

Perlu diketahui, Sujito sendiri selain dikenal sebagai pemilik tempat hiburan malam, juga dikenal sebagai eks Calon Wali Kota Pematangsiantar pada tahun 2015.

Marsal Ditembak Mati di Mobilnya

Sebelumnya seorang oknum wartawan online Siantar yang pernah terlibat pemerasan ditembak mati OTK, Sabtu (19/6/2021) dinihari.

Korban bernama Marasalem Harahap alias Marsal ditembak mati saat berada tak jauh dari kediamannya di Nagori Karang Anyer, Kabupaten Simalungun.

Pihak Rumah Sakit Vita Insani Siantar mengatakan Marsal dibawa ke rumah sakit dalam keadaan meninggal dunia. 

"Beliau datang sudah dalam keadaan meninggal dunia dan dibawa ke RS Vita Insani menjelang pukul 01.00 WIB tadi," kata Humas RS Vita Insani Siantar, Sutrisno Dalimunthe, Sabtu.

Kakak kandung korban, Hassanudin Harahap mengatakan dirinya tahu sang adik ditembak mati setelah pihak rumah sakit memberi kabar. 

"Sebetulnya saya tahu dari rumah sakit. Ini harus diusut sejelas-jelasnya, baik Polda sampai ke Polsek (Polisi) semuanya," kata Hassanudin.

Dari luka di tubuh korban, Marsal mendapat luka tembak di bagian paha dalam sebelah kanan (dekat area selangkangan).

Jenazahnya terbaring di UGD RS Vita Insani Siantar dengan kondisi berlumuran darah. Setelah menjalani pemeriksaan singkat di RS Vita Insani, jenazah Marsal dibawa ke RS Bhayangkara Medan.

Diketahui, Marsal beberapa kali tersandung kasus hukum. Dia pernah dilaporkan dalam kasus pelanggaran Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

Setelah bebas, Marsal kembali terlibat kasus hukum. Marsal bersama temannya Suwardi alias Apeng memeras pejabat PTPN III Gunung Pamela.

Pada Agustus 2020 silam, Marsal dan Apeng minta duit Rp 30 juta, dengan alasan tidak akan memberitakan kabar buruk PTPN III.

Saat menerima uang hasil perasan itu, Marsal ditangkap polisi. Dia kemudian dijatuhi hukuman satu tahun penjara.

Terkait penembakan ini, belum dipastikan apakah ada hubungannya dengan kasus-kasus sebelumnya atau ada kasus baru yang diributi Marsal.

Menurut sejumlah wartawan di Siantar, Marsal sering memposting sesuatu di akun Facebooknya. Kasus ini pun menjadi perbincangan hangat di kalangan jurnalis.

Di satu sisi Marsal mengaku sebagai wartawan.

Di sisi lain, Marsal kerap mencoreng citra jurnalis sebagaimana dakwaan jaksa, lantaran berkali-kali tersandung kasus hukum, khususnya kasus pengancaman dan pemerasan.

Di lain hal, kasus tembak mati terhadap Marsal juga dikecam berbagai pihak, karena dianggap tindak kriminal yang luar biasa, dan upaya perampasan kemerdekaan seseorang.

Foto : Petugas Polres Simalungun dan Dit Reskrimum Polda Sumut melakukan olah TKP tempat dimana oknum wartawan Mara Salem Harahap alias Marsel ditembak mati, Sabtu (19/6/2021).(TRIBUN MEDAN/ALIJA MAGRIBI)

Jadi Perhatian Publik

Kasus wartawan ditembak mati di Kabupaten Simalungun mencuri perhatian publik. Kerabat menduga, pelaku penembakan Mara Salem Harahap adalah orang yang dikenal korban. 

"Kemungkinan orang yang dikenal. Karena korban ditemukan di dalam mobil dan kondisi fisik pintu mobil tidak ada mengalami kerusakan," kata Rencana Siregar, keluarga dan teman korban, Sabtu (19/6/2021). 

Dia menjelaskan, kondisi kaca mobil terbuka setengah dan tidak ada pecah.

Kuat dugaan, saat korban hendak pulang ke rumahnya di Nagori Karang Anyar, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, pelaku datang mengetuk kaca pintu mobil.

Lantaran merasa kenal, korban membuka separuh kacanya, lalu terjadilah penembakan itu.

Agar kasus ini bisa diungkap, lanjut Rencana, dia meminta polisi menelusuri kontak terakhir yang ada di handphone korban.

Dari sana, kata dia, kemungkinan besar kasus pembunuhan ini bisa terungkap. 

"Itu sepertinya bisa dapat dari nomor yang meneleponnya terakhir kali. Tapi sekarang handphonenya di pihak kepolisian," katanya.

Dia pun menyebut sampai saat ini Bonia, istri korban masih diintrogasi oleh pihak kepolisian. 

Sementara itu, Hasanudin Harahap, kakak kandung korban mengatakan bahwa warga sempat mendengar suara letusan senjata api di malam saat Mara Salem Harahap dieksekusi. 

"Setelah mendengar suara letusan itu, baru warga datang dan melihat kondisi korban telah bersimbah darah. Ada luka tembakan di bagian paha dan mengarah ke kelamin," katanya.

Sejak Mara Salem Harahap ditemukan tewas, rumor berkembang bahwa korban sempat memberitakan perjudian dan lokasi hiburan malam yang jadi sarang narkoba.

Kerabat menduga masalah ini ada hubungannya dengan pemberitaan itu, sehingga Marsal dihabisi orang bayaran.

Berita lainnya terkait Kasus Pembunuhan

(alj/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-medan.com, https://medan.tribunnews.com/2021/06/24/oknum-tni-jadi-eksekutor-penembakan-wartawan-mara-salem-harahap-disewa-pemilik-hiburan-malam?page=all

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved