Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Virus Corona

Presiden Filipina Ancam Warga yang Tolak Vaksin, Rodrigo Duterte: Saya akan Kirim Anda ke Penjara

Presiden Filipina Rodrigo Duterte mengancam akan mengirim orang yang menolak untuk divaksinasi terhadap Covid-19 ke penjara.

Editor: Ventrico Nonutu
Wikimedia Commons via nationalinterest.org
Presiden Filipina, Rodrigo Duterte. 

Setidaknya 6,2 juta orang telah menerima dosis pertama mereka, sementara 2,15 juta orang telah disuntik dua dosis vaksin.

Tenaga medis Filipina telah meningkatkan upaya untuk mendorong warga agar mau divaksinasi virus corona.

Tenaga medis telah membuka situs inokulasi di gereja, mal, dan bioskop, untuk memberikan akses yang lebih mudah kepada warga Filipina.

Sementara pemerintah melakukan upayanya dengan memberikan insentif hingga memberikan ternak.

Kecaman terhadap Ancaman Duterte

Pernyataan terbaru Duterte langsung menuai kecaman dari para praktisi kesehatan Filipina.

Dalam sebuah pernyataan kepada Al Jazeera, Harold Chiu, seorang spesialis endokrinologi di Rumah Sakit Umum Filipina di Manila, mengatakan bahwa melawan otonomi pasien untuk memaksa dan memenjarakan orang karena menolak intervensi.

Sementara Cristina Palabay, yang memimpin kelompok hak asasi Karapatan, mengatakan ancaman Duterte tidak memiliki dasar hukum.

"Dasar hukum untuk pernyataan seperti itu sangat dipertanyakan, dan secara moral dan sosial, itu tidak dapat diterima," kata Palabay, seraya menambahkan bahwa pendekatan Duterte hanya akan menakut-nakuti orang.

"Ini akan memiliki implikasi luas tentang bagaimana kita mempromosikan dan meningkatkan sistem perawatan kesehatan yang benar-benar komprehensif di negara ini," katanya kepada Al Jazeera.

Dalam konferensi pers yang disiarkan televisi pada Selasa (22/6/2021), Myrna Cabotaje, seorang wakil menteri kesehatan, mengklarifikasi bahwa ancaman presiden itu disebabkan oleh hasrat, dan itu harus diambil dalam konteks keinginannya untuk melindungi orang Filipina.

Namun dalam jumpa pers pada Selasa (22/6/2021), Harry Roque, juru bicara presiden, mengatakan dalam campuran Tagalog dan Inggris bahwa ada yurisprudensi yang dapat membuat vaksinasi wajib, dan negara memiliki hak untuk membuat vaksinasi wajib sebagai bagian dari kewajiban warga.

Menurutnya, hal itu bisa dilakukan melalui undang-undang.

Sementara itu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mengatakan bahwa negara-negara harus mendorong warganya untuk mendapatkan vaksinasi, tetapi tidak dapat memaksa orang jika mereka menolak.

Ada Krisis

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved