DPRD Sulut
Ayub Ali Protes Perangkat Daerah Setengah yang Hadir, Ternyata Tidak Diundang
DPRD Sulut mengobok-obok pertanggungjawaban Gubernur Olly Dondokambey atas pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020
Penulis: Ryo_Noor | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - DPRD Sulut mengobok-obok pertanggungjawaban Gubernur Olly Dondokambey atas pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020.
Rapat diadakan di Ruang Paripurna DPRD Sulut, Rabu (23/6/2021).
Rapat baru dimulai Ayub Ali, Anggota DPRD dari Partai Amanat Nasional sudah protes.
Ia menyoroti Perangkat Daerah tak semua yang hadir.
Dari absensi ada 39 perangkat daerah, namun tercatat yang hadir hanya 21
Baca juga: 3000 Pohon Ditanam PT PP (Persero) di Seputaran Bendungan Lolak
"Kami tidak inginkan proses demikian," kata dia.
Ayub pun meminta Sekprov Edwin Silangen untuk menjelaskan kondisi ini.
Sekprov menjelaskan, tidak semua perangkat daerah diundang Sekretariat DPRD.
Nyatanya hanya Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang diundang hadir dalam rapat pembahasan ini
"TAPD (Tim anggaran Pemerintah Daerah) lengkap, saya bersama 3 Asisten dan kepala Dispenda hadir, kecuali yang sakit tidak hadir," kata dia.
Sementara perangkat daerah yang hadir atas inisiatifnya sendiri untuk meminta hadir, dengan maksud bisa mengantisipasi manakala butuh penjelasan teknis detail
Baca juga: PROMO KFC Hari ini, 5 Ayam dan 3 Nasi, Porsi Banyak dan Harga Ramah di Kantong
"Kalau yang tidak hadir sedang ditugaskan gubernur," katanya.
Adapun dalam rapat kali ini dipimpin Ketua DPRD Fransiskus Silangen. Hadir di jajaran DPRD Arthur Kotambunan, Syennie Kalangie, Boy Tumiwa, Sandra Rondonuwu
Vonny Paat, Amir Liputo, Inggried Sondakh, Ayub Ali, Raski Mokodompit, dan Ronald Sampel. (Ryo)
YOUTUBE TRIBUN MANADO