Komisi Pemberantasan Korupsi
Novel Baswedan Meradang: 'Seolah-olah yang Berantas Korupsi Dikerjain seperti Orang Brengsek'
Novel Baswedan mengaku sudah ingin mengundurkan diri dari KPK sejak 2019.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pengakuan Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan terkait niat ingin mengundurkan diri di tahun 2019.
Korban kasus penyiraman air keras itu mengaku sudah ingin mengundurkan diri dari KPK sejak 2019.
Hal itu diungkapkannya karena merasa kala itu sudah tidak ada lagi perlindungan dari negara bagi mereka yang bertugas di KPK.

Pasalnya Novel merasa bahwa terlalu banyak tekanan dan hinaan yang terus menerus ia terima.
Di sisi lain, laporannya terkait serangan dan hinaan itu tidak pernah ditindaklanjuti polisi.
“Saya katakan sudah lah, mau belain apa lagi sih,
tapi ketika saya melihat bagaimana kawan-kawan di KPK betul-betul mau berjuang,
beberapa di antara mereka masih junior dan perlu pendampingan, perlu ditemani,
saya mengurungkan niat untuk sementara waktu,” tutur Novel pada diskusi virtual yang diadakan Public Virtue Institute, Minggu (20/6/2021).
Novel Baswedan mengaku kerap kali ingin keluar dari KPK karena merasa tak ada perlindungan dari negara
saat ia dan rekan-rekannya berjuang memberantas korupsi.
Padahal memberantas korupsi adalah bagian dari kepentingan negara, bukan pribadi.
“Jadi ketika seolah-olah yang memberantas korupsi dikerjai,
malah dibuat seolah kami orang-orang brengsek yang harus diuber, memang lebih bagus ditinggalkan.
Jadi pemberantasan korupsi biar enggak ada saja,” ungkapnya.