Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Enam Prajurit TNI AL Diduga Keroyok Bos Tempat Cuci Mobil Hingga Tewas, Bisa Dipecat,'Lepas Emosi'

Sebanyak enam prajurit TNI terlibat pengeroyokan kepada warga sipil hingga tewas di Purwakarta, Jawa Barat.

Editor: Alpen Martinus
Tangkap layar kanal YouTube KOMPASTV
Komandan Puspomal, Laksamana Muda TNI Nazali Lempo. 

"Mungkin di luar kendali juga anggota kita mungkin lepas emosi untuk menekan (warga) mungkin saat kejadian itu,

sehingga terjadi tindakan yang di luar batas."

"Sehingga salah satu anggota masyarakat meninggal dunia.

Anggota kita mungkin panik sehingga belum sempat melaporkan kejadian tersebut," kata Nazali dikutip dari YouTube KompasTV, Sabtu (19/6/2021).

Terancam Penjara 10 Tahun dan Dipecat

Nazali melanjutkan, dalam beberapa hari ke depan, berkas perkara kasus ini akan diserahkan ke pengadilan militer.

Para pelaku terbukti melanggar pasal 351 KUHP dan Pasal 354 tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain.

"Itu nanti hukumannya maksimal 10 tahun. Dan proses ini kita transparan," ujar Nazali.

Tubuh Korban Alami Luka-luka

Sebelum diketahui tewas, mayat Toni sempat disembunyikan oleh para pelaku.

Mereka tak sempat melaporkan kejadian ke atasan.

Namun kemudian akhirnya, pelaku melaporkannya ke atasan.

Saat akhirnya kasus diketahui, TNI AL langsung mengambil tindakan tegas dengan mencari dan mengamankan mayat warga.

Jasad Toni kemudian dibawa ke RSCM untuk dilakukan visum.

Belakangan diketahui, korban mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved