Penanganan Covid
Camat, Lurah dan Kepala Desa di Sitaro Diminta Pertegas soal Penerapan Protokol Kesehatan Covid-19
Meningkatnya penyebaran kasus Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19 di sejumlah daerah di Indonesia menjadi tanda awas bagi semua pihak
Penulis: Octavian Hermanses | Editor: David_Kusuma
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Meningkatnya penyebaran kasus Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19 di sejumlah daerah di Indonesia menjadi tanda awas bagi semua pihak.
Masyarakat pun diingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap gelombang virus corona pasca lebaran 2021 ini.
Sebagai langkah antisipasi, seluruh kepala wilayah, mulai dari camat, lurah hingga kepala desa (Kapitalau) diminta mempertegas penerapan protokol kesehatan di tengah masyarakat.
"Dan diingatkan kepada bapak ibu sekalian, khususnya para camat, lurah dan kapitalau, tolong diperhatikan situasi dan keadaan sekarang penyebaran Covid-19 yang sangat meningkat luar biasa di daerah Jawa.
Oleh sebab itu dipertegas lagi soal penerapan protokol kesehatan," ujar Bupati Evangelian Sasingen.
Baca juga: LIVE STREAMING MotoGP Jerman Minggu Malam Ini Pukul 19.00 WIB
saat membuka kegiatan Forum Group Discussion (FGD) penyusunan naskah akademik Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (Rippda) 2020-2025.
Menurut bupati, dalam kondisi meningkatnya penyebaran kasus Covid-19 seperti saat ini, pemerintah daerah berkeinginan untuk memperketat pengawasan di setiap pelabuhan sebagai pintu-pintu masuk wilayah dengan menerapkan pemeriksaan rapid antigen.
Akan tetapi, hal tersebut masih dipertimbangkan.
"Karena saya berpikir, kita sudah harus membiasakan diri untuk memproteksi diri dan keluarga masing-masing. Jadikan disiplin menerapkan protokol kesehatan sebagai gaya hidup. Jangan masyarakat taat karena larangan pemerintah, tapi atas kesadaran diri," ungkap bupati.
"Makanya tetap diingatkan kepada keluarga atau kerabat yang akan datang ke Sitaro dari zona merah untuk menjalani isolasi mandiri," timpalnya.
Sementara itu, Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Sitaro Bob Wuaten mendorong agar semua Lurah dan Kapitalau memasukan laporan secara berkala terkait kondisi penanganan Covid-19 di masing-masing wilayah.
"Laporan tersebut akan kita teruskan ke Satgas pusat dan Kementerian Dalam Negeri," ujar Wuaten.
Adapun dalam laporan tersebut memuat soal keberadaan Posko Penanganan Covid-19 Kelurahan dan Kampung, besaran anggaran yang tersedia hingga tingkat penyebaran virus corona.
"Karena sekarang, ketika ditemukan ada kasus Covid-19, langsung dilakukan penanganan khusus di wilayah tersebut.
Jika kasusnya sebanyak dua orang, wilayah itu langsung ditetapkan menjadi zona kuning. Kalau dua sampai lima kasus itu zona orange. Dan jika lebih dari lima kasus maka menjadi zona merah," terang Wuaten.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/bupati-kabupaten-kepulauan-sitaro-evangelian-sasingen-43.jpg)