Berita Tomohon
Buser Polres Tomohon Tangkap Terduga Pelaku Curas dengan Modus Akun Palsu Facebook
Tim Buser Polres Tomohon berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas)
Penulis: Hesly Marentek | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Tim Buser Polres Tomohon berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas).
Terduga pelaku diketahui lelaki berinisial SP (24) warga Kelurahan Kakaskasen, Kecamatan Tomohon Utara, Sabtu (19/6/2021).
Dari Informasi yang dirangkum aksi yang dilakukan SP ini berawal dengan menggunakan akun Palsu Facebook atas nama Perempuan Marshella Lina.
Kemudian SP mencari sasaran korban dengan cara minta pertemanan lalu melakukan rayuan lewat chatting Facebook dan mendapati korban Arter Ambat yang pekerjaan tukang ojek.
Baca juga: Senior Maurits Mantiri Selalu Ingat Lagu Mars GAMKI
SP mengajak korban untuk melakukan pertemuan di tempat Kosnya.
Selang seminggu melakukan chatting korban menuruti pertemuan tersebut di Kota Tomohon tepatnya di lapangan Kampus Ukit Tomohon pada hari Jumat (18/6/2021) sekira jam 16.00 Wita.
Namun saat korban tiba di lokasi ternyata yang datang bertemu adalah seorang lelaki yakni SP yang langsung mengeluarkan sebilah pisau.
Terduga pelaku langsung menodongkan pisau di bagian Dada korban, kemudian berkata kamu pilih apakah Handpone atau motor yang hendak kamu serahkan.
Saat itu pelaku juga mengaku yang dalam chattingan FB adalah dirinya.
Maka korban langsung menyerahkan Handphonenya merek Advan, selanjutnya langsung meninggalkan lokasi tersebut.
Keesokan harinya korban membuka akun Fb-nya dan kembali melakukan chatting dengan akun palsu yang dipakai TSK.
Kemudian kembali melakukan perjanjian untuk korban diminta uang tebusan maka korban mengiyakan kemauan tersebut, namun saat hendak bertemu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tomohon Utara Pukul 21.00 Wita.
"Korban melaporkan hal tersebut ke Polsek Utara. Selanjutnya kami koordinasikan ini dengan Reskrim Polres Tomohon," kata Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot melalui Kapolsek Tomohon Utara IPTU Hentje Supit, Minggu (20/6/2021).
Polsek Tomohon Utara bersama Resmob dibawa pimpinan Bripka Bima Pusung langsung berkolaborasi mencari Pelaku tersebut dengan cara menyuruh Korban melakukan chatting dengan terduga pelaku.
Dimana akan melakukan pertemuan untuk menyerahkan uang tebusan maka dari hasil chatting pelaku mengarahkan bertemu di depan RM Bali House belakang Rindam.