Breaking News
Kamis, 11 Juni 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Sulut

KPK Singgung Danau Tondano Minahasa, Berpotensi Dikapling Mafia Tanah

Aset pemerintah saat ini menghadapi banyak kendala baik dari segi pencatatan, penguasaan, penyelesaian hukum dan optimalisasi pemanfaatannya.

Tayang:
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO/ANDREAS RUAUW
Nelayan sedang menyiapkan peralatannya untuk mencari ikan di Danau Tondano 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi prioritas terhadap aset Pemerintah Daerah.

Kepala Satgas Korsup Wilayah IV KPK RI, Wahyudi mengatakan, aset pemerintah saat ini menghadapi banyak kendala baik dari segi pencatatan, penguasaan, penyelesaian hukum dan optimalisasi pemanfaatannya.

"KPK konsern aset, tidak bosan kami sampaikan, aset ini kita menjadikan prioritas utama," kata dia saat menggelar Rapat Kordinasi dengan Pemprov Sulut dan kabupaten/kota di Kantor Gubernur, Rabu (16/6/2021)

Sampai tahun 2020, bahkan monumen nasional belum punya sertifikat. Bisa dibayangkan di Kawasan Monas bisa dibedeng orang kemudian disertifikasi.

"Betapa carut marut pencatatan aset ini," kata dia.

Aset tak berupa tanah dan bangunan saja. Alam pun merupakan aset. Wahyudi pun menyinggung aset Provinsi Sulut seperti Danau Tondano

Ia melihat Danau Tondano ternyata sudah banyak okupansi. Bukan tidak mungkin Danau Tondano ini jika tidak dijaga bisa diincar oknum mafia tanah.

"Berpotensi mafia terlibat," kata dia.

Ia mencontohkan di Provinsi Banten ada namanya Situ Cihuni atau Danau Cihuni, luasnya 32 hektare. Saat ini sudah jatuh ke tangan pengembang besar

"Sudah dimenangkan pihak ketiga, nilai ekonomisnya Rp 4,5 triliun. Lihat kan negara kehilangan," kata dia.

Meski begitu, pemerintah masih berjuang untuk mendapatkannya kembali, ada bukti baru sehingga dilakukan peninjauan kembali

"Jangan terjadi aset kekayaan negara hilang saat ini permainan tidak hanya gedung , bangunan sudah sampai ke sungai, danau dan sebagainya," katanya.

Sekprov Sulut, Edwin Silangan bersyukur Pemprov bisa bekerja sama dengan KPK menuntaskan masalah aset ini.

Pemerintah daerah berkomitmen dalam pengelolaan aset, targetnya semua aset tanah bersertifikat

"Kita dorong pengurusan sertifikasi agar ini landasan hukum bahwa tanah itu milik pemerintah," kata dia.

Sejumlah aset tanah berproses legalisasinya, Sekprov mengatakan, 2 tahun belakangan ini jumlahnya melebihi apa ditargetkan.

"Masih ada sisa aset yang masih diproses," katanya.

Kepala Kantor Wilayah BPN Sulut, Lutfi Zakaria berkomitmen membantu Pemda untuk melakukan sertifikasi aset tanah

"kita aktif menyelesaikan sertifikasi aset pemerintah daerah," kata dia.

Ia membuka peluang komunikasi seluas-luasnya bagi aparat Pemda

"Kita punya grup WA sendiri kalau komunikasi gampang. Kita komitmen selamatkan aset daerah," kata Lutfi.

Ada sejumlah kendala memang dalam sertifikasi misalnya aset dalam sengketa, kemudian ada juga penguasaan fisik individu tertentu.

Terdata, baru 286 aset tanah milik pemda di Sulut sudah bersertifikat. Jumlah itu masih jauh dari total aset yang ada.

Sekitar 7.000 aset tanah Pemda yang belum bersertifikat.

"70,52 persen aset belum dilegalisasi" kata Wahyudi.

Angka ini masih jauh dari target, ia mengatakan, jika progresnya masih sama seperti ini maka butuh waktu yang lama untuk aset bisa dilegalisasi

''Upaya percepatan sebelum 2023 sudah selesai. Tinggal bagaimana merespon," katanya.

Ia berharap Pemda kejar target, apalagi tahun ini BPN masih dalam prioritas menyelesaikan sertifikasi aset Pemda.

"Tahun depan prioritas bisa lain lagi. Mohon segera merespon," ungkap Wahyudi

Soal aset ini, Pemprov pun menggandeng KPK dan Badan Pertanahan Nasional untuk melegalisasi aset tanah dengan sertifikat. (ryo)

BSG dan ESI Sulut Gelar Turnamen Online Free Fire dan Mobile Legends, Berhadiah Total Rp 30 Juta

Leo dan Capricorn Hindari Sikap Emosional, Hubungan Scorpio Baik: Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini 

Pedagang Ikan di Manado Mengaku Penjualan Belum Stabil Sejak Pandemi

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved