Habib Rizieq Shihab
Habib Rizieq Sebut JPU Picik 'Penuh Buruk Sangka' Baca Persoalan, Operasi Liar Intelijen Pemerintah
Rizieq menjelaskan, Jaksa Penuntut Umum sangat picik dan naif dalam membaca persoalan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Rizieq Shihab, terdakwa kasus penyebaran berita bohong soal tes usap di Rumah Sakit Ummi Bogor, tak terima dituding jaksa penuntut umum (JPU) mencari panggung
saat menyebut nama Wiranto, Budi Gunawan, dan Tito Karnavian dalam pleidoinya beberapa waktu lalu.
Rizieq menjelaskan, JPU sangat picik dan naif dalam membaca persoalan.
"Di sini JPU sangat picik dan naif dalam membaca persoalan karena penuh dengan buruk sangka," kata Rizieq saat membacakan duplik di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (17/6/2021).

Mantan Ketua FPI menyebut pada halaman 20-21 pleidoinya, ia sangat memuji sikap Wiranto, Budi Gunawan,
serta Tito Karnavian yang berjiwa besar sehingga mau membuka pintu dialog dengan dia untuk rekonsiliasi demi persatuan
dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) saat dia berada di Arab Saudi.
"Dan juga saya amat memuji bahwa hasil kesepakatan yang kami capai sangat bagus,
serta justru saya menyesalkan kalau kesepakatan yang sudah sangat bagus tersebut akhirnya berantakan
hanya karena adanya operasi liar intelijen hitam," lanjut Rizieq tentang hasil pertemuannya dengan Wiranto, Budi Gunawan, dan Tito.
Rizieq kembali menasihati JPU agar tidak berburuk sangka.
"Sekadar nasihat untuk JPU yang berakhlak mulia,
ketahuilah bahwa buruk sangka itu tidak baik dan bukan bagian dari akhlak yang mulia,
bahkan bisa mengantarkan kepada dosa dan fitnah," kata Rizieq.
JPU sebelumnya menyatakan, klaim Rizieq dalam pleidoinya, terutama klaim pertemuan dengan tiga nama di atas,