Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Sulut

Oposisi Pemerintahan Olly Dondokambey-Steven Kandouw Beraksi, Kritisi Pelaksanaan APBD 2020

Gubernur Sulut, Olly Dondokambey menyodorkan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2020 ke DPRD Sulut.

Penulis: Ryo_Noor | Editor: David_Kusuma
Istimewa
Olly Dondokambey - Steven Kandouw 

Wongso meminta  Sekprov Edwin Silangen dan perangkat daerah agar merespon rekomendasi BPK agar tidak ada catatan serupa di masa mendatang

"Fraksi Nasdem akan mengawal rekomendasi BPK RI dalam rangka sinergitas membangun Sulut," kata dia

Ia juga memberi catatan, lebih optimal pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD)

"Lebih otpimalkan lagi penyerapan anggaran, lalu evaluasi SKPD yang serapan anggaran di bawah 95 persen," ungkap dia.

Selain Fraksi Nasdem, di DPRD Sulut ada lagi Fraksi PDIP sebagai fraksi terbesar. Kemudian Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat dan Fraksi Nyiur melambai atau fraksi gabungan dari PAN, PKS, Gerindra.
Sebelumnya, Olly menyampaikan Tahun 2020 jadi tahun yang berat di masa pemerintahan Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw.

Puncak Pandemi Covid 19 terjadi di tahun 2020, sehingga cukup menguras APBD 2020

"Sebagaimana diketahui, APBD tahun 2020 dapat dikatakan tahun yang cukup berat karena banyak dinamika yang cukup berat, salah satunya Refocusing APBD penanganan Pandemi Covid-19," kata Gubernur saat rapat paripurna Penjelasan pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2020 di Gedung Cengkih DPRD Sulut, Selasa (15/6/2021).

Meski begitu, pengeloaan keuangan Pemprov Sulut masih mendapat opini terbaik dari Badan Pemeriksa Keuangan

"Puji Tuhan pada 3 Mei 2021, BPK RI memberikan WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) sekaligus menjadi pemegang keberhasilan kita bersama mempertahankan 7 tahun berturut-turut. Dan semua ini tak lepas dari kerja sama kita semua," kata dia.

Di APBD 2020, pada sisi pendapatan daerah, Gubernur mengungkapkan bahwa total realisasi pendapatan tahun 2020 adalah sebesar Rp. 3.690.999.213.207 atau 96,20 persen dari target yang ditetapkan Rp. 3.834.072.066.454,- .

"Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara telah melaksanakan APBD tahun 2020 dalam landasan tertib administrasi dan disiplin anggaran dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas atas pelaksanaan anggaran pengawasan dan pemeriksaan oleh pengawas," ungkapnya.

Dalam kesempatan ini, Gubernur juga menyampaikan, secara jujur APBD tahun anggaran 2020 belum mampu mengakomodir seluruh aspirasi masyarakat Sulut karena diperhadapkan kondisi keterbatasan anggaran.

Gubernur berharap semoga pertumbuhan ekonomi Sulut dapat segera kembali pulih seperti semula.

"Dalam situasi kondisi Covid-19 ini pertumbuhan ekonomi mencapai dengan +1,87 persen dari tahun 2019 -3,7 persen artinya dalam menggenjot pertumbuhan ekonomi 1,87 persen bertumbuh 5,6 persen mudah-mudahan di Semester ke-2 pertumbuhan ekonomi kita sudah kembali semula seperti awal-awal pemerintahan ODSK 5,5 persem pertumbuhan ekonomi," katanya. (Ryo)

YOUTUBE TRIBUN MANADO:

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved