Berita Tomohon
Kehadiran Koperasi di Tomohon Diharapkan Jadi Tiang Penyanggah Utama Perekonomian
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kota Tomohon Enos Pontororing menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda)
Penulis: Hesly Marentek | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Wali Kota Tomohon yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kota Tomohon Enos Pontororing menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) terkait Perencanaan Pusat dan Daerah di Tingkat Provinsi.
Rakorda yang diprakasai Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Daerah Provinsi Sulawesi Utara ini dilaksanakan di Hotel Villa Emitta Tomohon, (16/6/2021). Kegiatan ini berlangsung 16 sampai 18 Juni 2021.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Daerah Provinsi Sulawesi Utara Ronald Sorongan menjelaskan bahwa Rakorda ini bertujuan untuk membangun serta meningkatkan sinergitas antara Provinsi dengan Kabupaten/Kota dan Kementerian Koperasi.
"Dalam rangka pengembangan ekonomi terkait perencanaan pusat dan daerah di tingkat provinsi serta pembinaan dan pendataan usaha koperasi dan UMKM," sebutnya.
Baca juga: Razia Polres Minahasa Selatan Berhasil Tekan Penggunaan Knalpot Racing di Amurang
Sementara Enos Pontororing saat membawakan sambutan Wali Kota Tomohon Caroll Senduk mengucapkan selamat datang kepada seluruh peserta rapat koordinasi daerah terkait perencanaan pusat dan daerah tingkat provinsi sulawesi utara.
"Selamat datang di kota sejuk tomohon dan selamat mengikuti rakorda. Semoga tetap sehat dan termotivasi untuk mengikuti kegiatan ini.
Karena kehadiran kita semua di tempat ini tiada lain, adalah untuk saling mendekatkan hubungan silaturahmi, melalui presentasi dan dialog, guna mensinkronkan serta mensinergikan, program perencanaan dan pembangunan yang ada di pusat dan di daerah," kata Enos.
Adapun pelaksanaan kegiatan rakorda merupakan momentum strategis dalam rangka melakukan akselerasi pengembangan dan penguatan koperasi dan UMKM yang lebih berkualitas di tengah pandemi covid-19.
Untuk diharapkan agar kehadiran koperasi dapat menunjukkan fungsi dan perannya dalam mendukung kebijakan nasional sebagai tiang penyanggah utama ekonomi.
"Sebagai penyeimbang kekuatan ekonomi, koperasi berperan dalam mendorong munculnya ekonomi biaya rendah, dengan cara memacu efisiensi yang bersifat teknis, alokatif dan sosial.
hal ini diperlukan koperasi dalam menghadapi persaingan usaha yang semakin ketat, terutama yang datangnya dari kekuatan usaha yang lebih besar, dan mendominasi dalam pasar dan harga," jelas Enos menambahkan koperasi harus terus memainkan perannya, untuk dapat meningkatkan kualitasnya, dalam kehidupan perkoperasian.
"Tentunya hal ini tidak terlepas dari perencanaan dan kebijakan yang diberikan bagi pengembangan koperasi itu sendiri yang berdasarkan asas kekeluargaan dan usaha bersama. Maka berdasarkan amanat tersebut pembangunan ekonomi harus berorientasi pada pembangunan ekonomi kerakyatan.
Namun semua itu bukan tanpa kendala, pengembangan usahanya yang berdampak pada rendahnya produktifitas, kualitas usaha dan hasil produksi serta rendahnya daya saing koperasi & umkm," sambungnya.
Adapun lanjut Enos, dalam membantu permasalahan tersebut maka pelaksanaan rakorda terkait perencanaan pusat dan di daerah di tingkat provinsi sebagai dasar untuk meningkatkan kualitas pemberdayaan koperasi dan umkm.
Begitu juga dengan pembahasan tentang bpum, bantuan wirausaha, dak fisik dan non fisik bidang koperasi ukm tahun anggaran 2022 dan isu strategis lainnya.