Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Terkini

MASIH Ingat Jaksa Pinangki? Lama Tak Terdengar Kini Ada Kabar Mengejutkan, Ini Soal Masa Tahanannya

Diketahui Jaksa Pinangki merupakan terdakwa kasus penerimaan suap, permufakatan jahat, dan pencucian uang yang terkait dengan Joko Tjandra.

Editor: Indry Panigoro
DOK PRIBADI via TribunTimur.com
Oknum Jaksa Pinangki Sirna Malasari 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Masih ingat kah Anda dengan Jaksa Pinangki?

Lama tak terdengar, ternyata jaksa cantik itu bawa kabar baru.

Ini periha masa tahanannya.

Diketahui Jaksa Pinangki merupakan terdakwa kasus penerimaan suap, permufakatan jahat, dan pencucian uang yang terkait dengan Joko Tjandra.

Ia pun divonis 10 tahun penjara.

Namun, kabar terbaru justri mengagetkan.

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memotong masa hukuman penjara Jaksa Pinangki Sirna Malasari. 

Dari sebelumnya vonis Jaksa Pinangki 10 tahun penjara, kini dipotong oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menjadi 4 tahun penjara.

Masa hukuman Jaksa Pinangki itu dipotong setelah dirinya melakukan permohonan banding. 

Permohonan banding Jaksa Pinangki pun dikabulkan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta

Hakim pun memberikan alasannya mengenai pemotongan masa hukuman tersebut.

Putusan banding itu membuat hukuman pidana penjara terhadap Jaksa Pinangki berkurang jauh dibanding putusan hakim pada tingkat pertama. 

Hal itu tertuang di dalam Putusan nomor 10/PID.SUS-TPK/2021/PT DKI yang diputuskan pada Selasa, 8 Juni 2021.

Putusan pengadilannya kini sudah ditayangkan di website Mahkamah Agung dan dapat diunduh secara bebas. 

Dari Putusan tingkat banding itu terlihat lama hukuman penjara yang dijatuhkan terhadap Jaksa Pinangki di putusan pengadilan tingkat pertama berkurang jauh. 

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved