Perselingkuhan
Kades Selingkuh dengan Wanita Bersuami, Saat Digerebek Sembunyi di Plafon Kamar, Sudah Main 30 Kali
Seorang kades selingkuh. Kepala desa itu berselingkuh dengan istri orang. Sementara pak kades juga sudah punya istri.
Sang kepala desa diminta untuk turun dari atas plafon dengan kesadarannya.
Tanpa ada paksaan, Subandi turun dan pasrah melihat dalam rumahnya dikepung anggota Sat Reskrim Polres Lamongan.
Dengan gaya kedua tangan didekapkan di atas dadanya, Subandi hanya terdiam dan mengikuti perintah polisi saat digelandang ke Polres bersama pasangan mesumnya, RI.
Kapolres menambahkan, perzinahan dilakukan oleh oknum kepala desa Karangwedoro itu berawal dari laporan korban A, suami RI.
Hasil pemeriksaan, RI mengaki sudah menikah siri dengan oknum kades tersebut, meski masing-masing masih berstatus punya pasangan suami dan istri sah.

"Kita mengamankan barang bukti buku nikah milik suami RI, " kata Miko.
Pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan lanjutan. Tersangka sang kades tidak ditahan. Namun yang bersangkutan wajib lapor dua kali dalam seminggu sampai proses hukum selanjutnya.
"Tidak ditahan karena ancaman hukumannya di bawah 5 tahun dan pertimbangan lain, tidak akan kabur serta roda pemerintahan di desa tetap berjalan, " ungkapnya.
Pasal yang disangkakan, pasal 284 KUHP dengan ancaman hukuman 9 bulan penjara.
Hasil pemeriksaan lanjutan, tersangka mengakui sudah sebanyak 30 kali berhubungan layaknya suami istri selama dua bulan.
Disinggung status kades dengan istri sahnya, Miko mengaku akan berkoordinasi dengan Pemkab Lamongan.(*)
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judulKronologi Kades di Lamongan Digerebek Bareng Istri Orang, Sembunyi di Atas Plafon dan Nasibnya Kini
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Selingkuh Dengan Wanita Muda, Oknum Kades di Lamongan Ini Sembunyi di Plafon saat Digrebek Polisi, https://jogja.tribunnews.com/2021/06/14/selingkuh-dengan-wanita-muda-oknum-kades-di-lamongan-ini-sembunyi-di-plafon-saat-digrebek-polisi?page=all