Kasus Pembunuhan
Masih Ingat Misteri Kasus Pembunuhan Wanita Sopir Taksi Online? Kini Mulai Terungkap Lewat GPS
Terkait kasus pembunuhan sopir taksi online. Diketahui kasus tersebut sempat menjadi misteri.
Kemudian para pelaku menjual mobil hasil rampasannya dan uangnya dibagikan.
Penelusuran digital
Penyidik Polres Lhokseumawe dan tim kejahatan dan tindak kekerasan (Jatanras) Polda Aceh mulai mengendus pelaku lewat penelusuran digital.
Ditemukanlah MYS salah satu pelaku di Pasar Seulimeun, Kecamatan Seulimun, Kabupaten Aceh Besar, 10 Juni 2021.
Setelah ditahan polisi, MYS membeberkan bagaimana kronologis pembunuhan itu dirancang ketiga pelaku.
Dari tangan MYS polis menyita barang bukti berupa kartu anjungan tunai mandiri, satu sepeda motor dan satu handphone.
“Uang sisa hasil penjualan Rp 16 juta turut disita. Mobil korban diambil dan dijual,” kata Winardy.
Kini Y dan L masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Aceh.
Winardy menjelaskan, ketiganya juga pernah merampas mobil taksi online Daihatsu Xenia dengan nomor polisi BK 1468 EA milik M Yusuf Sipahutar pada 30 Juli 2020.
Dalam kasus ini, M Yusuf berhasil melompat dari mobil dan mengalami luka berat serta minta perlindungan ke Polsek Banda Baro, Aceh Utara.
Mobil itu pun berhasil diamankan Polsek. “Mereka ini sindikat," katanya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat (3) Jo Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman penjara maksimal seumur hidup.
"Dua pelaku lainnya kami imbau menyerahkan diri. Tim masih di lapangan, sehingga beberapa hal masih didalami sampai kedua pelaku sisanya ditangkap,” jelas Winardy.
Foto : Lokasi penemuan jenazah wanita sopir taksi online di Gunung Salak Aceh Utara (kiri) dan MY, terduga pelaku pembunuhan tersebut (kanan) (Istimewa/ serambinews.com)