Illegal Fishing
Pakai Cara Pemantauan dan Intercept, Lagi KKP Tangkap Dua Kapal Ilegal Fishing
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) benar-benar tidak memberikan ampun para pencuri ikan di laut Indonesia
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) benar-benar tidak memberikan ampun para pencuri ikan di laut Indonesia.
Setelah menangkap 19 kapal dalam operasi dari tanggal 3 sampai 8 Juni 2021, KKP kembali menangkap dua kapal ikan ilegal di Laut Sulawesi dan Selat Malaka.
Penangkapan tersebut tidak terlepas dari keberhasilan sistem pemantauan yang dioperasikan di Pusat Pengendalian Ditjen PSDKP KKP yang mendeteksi aktivitas kedua kapal tersebut.
“Aparat kami kembali melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian ikan di perairan Laut Sulawesi dan Selat Malaka,” ujar Antam Novambar Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan yang juga Sekretaris Jenderal KKP dikutip dari keterangan Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Bitung, Minggu (13/6/2021).
Baca juga: Keluarga Wabup Helmud Hontong Aminkan Kematian Almarhum Atas Rancangan Tuhan
Menurut Antam Novambar, operasi pengawasan secara intercept yang dilakukan oleh Kapal Pengawas Perikanan Paus 1 dan Hiu 08 dapat berjalan sukses karena info akurat dari PUSDAL Ditjen PSDKP KKP.
Membuktikan sistem pengawasan terpadu yang kita kembangkan telah berjalan sangat efektif.
Antam tak menampik bahwa beberapa hari terakhir ini memang pihaknya sedang melakukan pengetatan pengawasan di sejumlah wilayah perairan yang rawan illegal fishing.
Hal tersebut dilakukan karena berdasarkan informasi dari PUSDAL maupun air surveillance, ada beberapa aktvitas yang meningkat di wilayah perbatasan.
“Sesuai arahan Pak Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono, tidak ada kompromi bagi pelaku illegal fishing, kami intensifkan pengawasan di sektor-sektor yang rawan seperti Laut Natuna Utara, Laut Sulawesi dan Selat Malaka,” tegasnya.
Terpisah, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada (POA) Pung Nugroho Saksono alias Ipunk menjelaskan lebih detail, terkait proses penangkapan kedua kapal illegal fishing tersebut.
Kapal pengawas perikanan Paus 1 dengan Nakhoda Ismail Marzuki berhasil menangkap sebuah kapal lampu berbendera Filipina yang digunakan untuk mengumpulkan ikan yaitu FB. LB Juan Paolo Uno pada Rabu (9/6/2021) di WPPNRI 716 Laut Sulawesi.
Baca juga: Watu Suma Nasabah BRI di Unit BRI Kawalat Minut Dapat Hadiah Mobil
Dalam aksinya, kapal lampu ini digunakan untuk mempermudah kapal-kapal pumboat maupun purse seine untuk melakukan pencurian ikan di laut Indonesia.
“Ini kapal yang perannya sangat strategis dalam penangkapan ikan secara ilegal di Laut Sulawesi, dia (kapal ini) tugasnya mengumpulkan ikan agar bergerombol di sekitar rumpon,” terang Ipunk.
Saat ini FB LB Juan Paolo Uno beserta empat orang awak kapal berkewarganegaraan Filipina telah berada di Pangkalan PSDKP Bitung untuk proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, operasi pengawasan yang dilakukan oleh Kapal Pengawas Perikanan Hiu 08 dengan Nakhoda Hendro Andaria di wilayah perairan Selat pada Jumat (11/6/2021).