Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Uang Kripto

Investasi Uang Kripto Berkembang Pesat, Pengamat Soroti Regulator Terkesan Jalan Sendiri

Pengawasan investasi mata uang kripto di Indonesia masih kendor. Apalagi investasi uang kripto akhir-akhir ini berkembang pesat

Editor: David_Kusuma
kompas.com
Uang kripto 

Ditambah lagi, lanjut Deni, penggunaan teknologi blockchain yang terdisentralisasi, memiliki tingkat keamanan yang tinggi. Dan, otoritas penuh berada di tangan komunitas dan pemilik aset kripto, yang memang ditujukan untuk mengihilangkan middleman pengawasan yang sering memiliki trust issue.

Berbeda dengan OJK, lanjutnya, Bappebti menyatakan akan segera meluncurkan bursa kripto Digital Future Exchange bersama dengan perusahaan exchange yang dibawahinya.

Tidak menutup kemungkingan pendirian bursa merupakan dorongan tekanan dari para anggota exchange. Dan tanpa koordinasi dengan lembaga pengawasan keungan lain.

Baca juga: Euro 2021 Sedang Bergulir, Apa Kata Pengamat Sepak Bola soal Jagoan Maurits Mantiri?

"Terutama terkait dengan kebijakan know your customer & due diligence , bursa kripto dapat meningkatan resiko kejahatan keuangan seperti pencucian uang, penggelapan dana dan fraud," ungkap Deni.

Sementara BI, lanjut Deni, menyatakan tidak buru-buru menerbitkan mata uang digital yang disebut dengan Central Bank Digital Currency (CBDC), yang menggunakan teknologi yang mirip/sama dengan aset kripto. Padahal transaksi digital melalui e-wallet dan platform e-commerce meningkat drastis terutama di masa pandemi saat ini.

"Jika tidak segera melakukan pengkajian yang lebih serius lagi, dan menerapkan kebijakan konkrit terkait industri aset kripto, digital currency dan pengaplikasiannya, BI dapat kehilangan kendali atas kebijakan moneter, untuk mengawasi inflasi dan stabilitas keuangan," ungkap Deni.

"Kita berharap baik BI, OJK maupun Bappebti bisa segera duduk bersama untuk membuat regulasi bersama yang konsisten dan selaras. Demi menjawab perkembangan aset kripto yang lebih cepat dari kesiapan para regulator," tandasnya.

Selain itu, kata Deni, lembaga legislatif nasional seperti Komisi XI dan Komisi VI DPR, memiliki andil yang sangat besar. Khususnya dalam mendorong terbangunnya sinergi dan koordinasi antara OJK, Bappebti dan BI.

"Ini ditujukan untuk melakukan evaluasi atas kesiapan regulator-regulator tersebut dalam menghadapti industri aset kripto yang berkembang pesat dan terus berubah," pungkas Deni.

YOUTUBE TRIBUN MANADO:

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Investasi Uang Kripto Mulai Dilirik, Pengamat Soroti Pengawasan dari Regulator

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved