Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Uang Kripto

Investasi Uang Kripto Berkembang Pesat, Pengamat Soroti Regulator Terkesan Jalan Sendiri

Pengawasan investasi mata uang kripto di Indonesia masih kendor. Apalagi investasi uang kripto akhir-akhir ini berkembang pesat

Editor: David_Kusuma
kompas.com
Uang kripto 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Pengawasan investasi mata uang kripto dari regulator di Indonesia terkesan masih jalan sendiri-sendiri.

Hal ini menjadi pertanyaan dari pengamat yang juga presiden Direktur Center of Bangking Crisis (CBC), Achmad Deni Daruri.

Apalagi investasi uang kripto akhir-akhir ini berkembang pesat

Bahkan porsinya mengalahkan transaksi di pasar saham dan pasar keuangan lainnya.

Namun yang patut jadi perhatian, regulatornya seakan jalan sendiri-sendiri.

Achmad Deni Daruri menyoroti regulator pasar keuangan di Tanah Air yang terkesan jalan sendiri terkait pesatnya perdagangan uang kripto alias crypto currency.

Baca juga: Dukung Pemerataan Pembangunan, Menteri Bahlil Lahadalia Yakin Sulut Jadi Tujuan Investasi

Berdasarkan data Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag), kata dia, transaksi aset kripto sepanjang Januari-April 2021 tembus Rp237 triliun. Mengalami lompatan 400% dibanding tahun sebelumnya.

Sementara, perkembangan di tetangga sebelah yakni Bursa Efek Indonesia (BEI), transaksi harian IHSG di periode yang sama berada di kisaran yang jauh lebih rendah, yakni Rp9 triliun hingga Rp 20 triliun.

Ironisnya, kata Deni, koordinasi dan kerja sama antara regulator keuangan di Indonesia, dalam mengawasi melonjaknya investasi aset kripto, terkesan kendor.

Padahal, pengawasannya sangatlah penting. Terutama dalam aspek knowledge sharing industri yang dibawahi dan sentralisasi kebijakan yang konsisten.

"Selain untuk meningkatan perilindungan konsumen dan pemahaman fundamental terhadap produk investasi, para regulator juga memiliki peran besar dalam membuat kebijakan yang dapat bersifat pengawasan dan pencegaha. Tetapi juga masih menyisakkan cukup ruang untuk terus mengembangkan inovasi teknologi di dalam industri aset kripto," papar Deni dalam keteranganya tertulisnya. Minggu.

Baca juga: Potret 49 Butir Peluru dan Satu Senapan Diamankan TNI di Papua, Ternyata Mas Kawin Warga

"Karena hal ini dapat berkontribusi positif terhadap daya saing industri keuangan Indonesia dan menciptakan iklim investasi yang kondusif, terutama dalam menghadapi persaingan global di era ekonomi digital," ungkapnya.

Di mata Deni, lembaga pengawas sektor keuangan yakni Otoritas Jasa Keungan (OJK), Bappebti dan Bank Indonesia (BI), terkesan kuat jalan sendiri-sendiri.

Ketiganya bahkan memiliki pandangan yang bersebrangan yang mengedepankan kepentingan masing-masing institusi.

"Misalnya OJK terus memberikan peringatan mengenai bahaya investasi aset kripto dikarenakan nilai yang fluktuatif, tidak memiliki underlying asset dan tidak dalam pengawasan OJK. Banyak kalangan tidak setuju karena aset kripto memiliki analisa fundamental investasi yang berbeda dengan saham," tegasnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved