Berita Bitung
Satlantas Polres Bitung Lakukan Ini di SMAN 1 Bitung
Upaya untuk menekan keterlibatan anak usia sekolah, pada masalah hukum hingga pelanggaran lalu lintas yang berujung maut
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Upaya untuk menekan keterlibatan anak usia sekolah, pada masalah hukum hingga pelanggaran lalu lintas yang berujung maut.
Satuan Lalu Lintas Polres Bitung, melakukan sosialisasi Surat Edaran Wali Kota Bitung tentang Kepeloporan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kota Bitung Dalam Pembangunan Karakter Anak dan Antisipasi Aktivitas Berbahaya Anak Usia Sekolah.
Kasatlantas Polres Bitung AKP Awaludin Puhi SIK, pelaksanaan sosialisasi itu berlangsung di SMAN 1 Bitung dilakukan Kanit Dikyasa Satuan Lalu Lintas Polres Bitung Ipda Jeny Makawimbang bersama anggota Aipda Nicodemus dan Aipda Gafar Kilian.
Dalam kegiatan sosialisasi hadir Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Bitung Syane Buisang dan guru yang membidangi Kesiswaan Ester Syeba serta para siswa SMA Negeri 1 Bitung.
"Kanit Dikyasa Satuan Lalu Lintas dalam meteri sosialisasi menekankan beberapa hal di antaranya, menyampaikan tentang tertib dalam berlalu lintas. Membacakan surat edaran oleh kepala sekolah yang sudah di cetak baliho oleh pihak sekolah," kata AKP Awaludin Puhi, Kamis (10/6/2021) malam.
Sementara itu menurut Kepala SMAN 1 Bitung, pihak sekolah setiap apel pagi menyampaikan kepada siswa untuk tidak mengendarai kendaraan pada saat ke sekolah dan wajib menggunakan helm apabila menggunakan tranportasi ojek.
Masih ditemukan di jalan, adanya anak-anak sekolah yang belum memenuhi syarat untuk mengendarai kendaraan, terjaring operasi penertiban.
"Juga masih diidapati siswa hendak berangkat ke sekolah dengan mengendarai kendaraan tidak menggunakan helm dan tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM)," jelas Syane.

Sebelumnya, sejumlah pertanyaan, saran masukkan dan tanggapan kepada narasumber dilontarkan peserta Penyuluhan Hukum Polres Bitung dan Kodim 1310 Bitung pada Guru Pembina OSIS dan Ketua OSIS SMP, SMA/SMK se Kota Bitung.
Dengan sasaran tentang Keselamatan berlalulintas dan Kenakalan remaja/anak muda, menindaklanjuti surat edaran Pemerintah Kota Bitung nomor 008/376/SEK tentang Kepeloporan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bitung dalam pembangunan karakter anak dan antisipasi aktivitas berbahaya anak usia sekolah.
Seperti yang ditanyakan Nugerah siswa dari SMAN 1 Bitung, bagaimana sikapi faktor penyebab anak-anak ke sekolah bawa kendaraan untuk penghematan. Akibat perekonomian keluarga terdampak pandemi Covid 19.
"Untuk penghematan biaya orang tua, memberikan motor untuk anaknya ke sekolah. Agar meminimalisir biaya transport," kata Nugerah, di lokasi penyuluhan ruang SH Sarundajang Kantor Wali kota Bitung, Selasa (8/6/2021).
Nugerah juga menyampaikan terkait dengan program Bitung Kota Digital, pihaknya belum pernah dapat dan belum menerima sosialidasi tentang pembuatan SIM online.
Lewat program Bitung Kota Digital dapat wadahi para siswa yang usianya sudah layak sesuai aturan untuk mengurus dan mendapat SIM.
Selain itu masalah siswa tidak mau urus SIM karena alasan klasik lama antre dan harus urus ini dan itu.