Kabar Artis
Masih Ingat Jerinx SID? Suami Nora Alexandara Sudah Bebas dari Penjara, Kini Lakukan Tradisi Hindu
Jerinx SID menjalani hukuman pidana selama 10 bulan penjara, juga sudah membayar denda subsider Rp 10 juta.
"Sama seperti napi lainnya yang akan bebas. Jerinx akan menjalani proses administrasi. Tidak ada hal yang istimewa," ucap mantan Kalapas Khusus Kelas II A Karanganyar, Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah ini.
Fikri menceritakan, selama berada dalam lapas, suami dari Nora Alexandra itu berlakuan baik dan selalu aktif mengikuti program pembinaan.
Ia pun mengapresiasi hal-hal positif yang dilakukan Jerinx selama di lapas dan berdampak pada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) lainnya.
"Jerinx selama di lapas berkelakuan baik. Justru kami mengapreasiasi Jerinx selama di lapas. Dia bisa mengajak warga binaan lainnya untuk berkegiatan positif, seperti aktif berkesenian bersama band Antrabez. Dia berbaur dengan warga lainnya, para petugas. Selama di sini dia tidak pernah melanggar aturan yang ada," tuturnya.
Dengan bebasnya Jerinx, Fikri berpesan ketika sudah di luar nanti Jerinx tetap berperan aktif membantu melakukan pembinaan terhadap warga binaan di Lapas Kerobokan.
"Pesan saya ke depan, agar jerinx lebih baik lagi, dan ketika sudah di luar tetap bisa membantu program-program pembinaan untuk warga lainnya di lapas," tutupnya.
Bebasnya Jerinx juga disambut bahagia oleh para simpatisan.
Para simpatisan yang tergabung dalam Aliansi Kami Bersama JRX menyambut bebasnya Jerinx secara virtual.
Para simpatisan itu menyambut dengan cara mengunggah foto sembari membawa poster bertuliskan
"Welcome Home JRX SID" diikuti hastag #WelcomeHomeJRXSID #KamiBersamaJRX di akun media sosial.
Dikonfirmasi terkait bebasnya Jerinx besok, I Wayan Suardana selaku Ketua Penasihat Hukum mengatakan para simpatisan Jerinx yang tergabung di Aliansi Kami Bersama JRX tidak melakukan penjemputan ke Lapas Kerobokan.
"Mengenai penjemputan oleh simpatisan, setahu saya simpatisan JRX yang tergabung dalam Aliansi Kami Bersama JRX tidak melakukan penjemputan offline, tetapi dengan melakukan penyambutan virtual," ucap advokat dari Gendo Law Office ini.
Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi menyebutkan, aparat kepolisian dari Polres Badung mengantisipasi penjemputan Jerinx yang kemungkinan dilakukan massa. Polisi berharap penjemputan dilakukan beberapa orang saja, karena Jerinx akan kembali ke rumah.
"Terkait massa yang menjemput, kami akan perdalam. Dan kalau benar (ada penjemputan oleh massa, Red), kami mengimbau kepada keluarga, masyarakat atau fans agar tidak menjemput dengan banyak orang," ujar Kapolres Badung.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Bebas Murni, Jerinx Lakukan Upacara Pembersihan Diri