Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Artis

Masih Ingat Jerinx SID? Suami Nora Alexandara Sudah Bebas dari Penjara, Kini Lakukan Tradisi Hindu

Jerinx SID menjalani hukuman pidana selama 10 bulan penjara, juga sudah membayar denda subsider Rp 10 juta.

Editor: Ventrico Nonutu
Instagram / Nora Alexandra
Jerinx SID dan Nora Alexandra. 


Foto: Upacara Melukat Jerinx SID bersama Nora Alexandra.

Nora Alexandra kembali melontarkan pertanyaan. Tapi kali ini, dibalas oleh Jerinx SID dengan ciuman di pipi dan bibir.

"Kangen dunia luar?" tanya Nora Alexandra lagi.

"Kangen sama ini," jawab Jerinx SID langsung mencium pipi dan bibir istrinya.

Video tersebut lantas disudahi oleh Nora Alexandra. Raut bahagia tampak terpancar dari keduanya.

"Oke deh segitu aja," tutup Nora Alexandra mengakhiri videonya.

Ayah kandung Jerinx, I Wayan Arjono juga ikut menjemput sang putra di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kerobokan.

Saat ditemui ia menyatakan kegembiraannya Jerinx akhirnya bebas usai menjalani pemidanaan selama 10 bulan penjara.

Setelah bebas, Jerinx direncanakan melakukan pelukatan atau pembersihan diri secara tradisi agama Hindu.

"Melukat-nya pasti di rumah ibunya, Ida Rsi. Mudah-mudahan sesuai rencana," terangnya.

Dijelaskannya prosesi melukat atas permintaan Jerinx dan juga keluarga.

"Melukat permintaan dari keluarga dan juga keinginan dari Jerinx agar kedepan lebih baik. Namanya perjuangan kedepan harus lebih baik," tutur Arjono.

Selain melukat, ia pun menyatakan, untuk sementara meminta Jerinx istirahat. Akan tetapi pihak keluarga tetap akan memberikan dukungan apa yang disuarakan kepada Jerinx.

"Background keluarga saya semuanya pejuang. Artinya kami pasti tetap mendukung apa yang diperjuangkan Jerinx yang memiliki darah keluarga pejuang. Kami akan mendukung kalau yang baik, kenapa tidak," tegas Arjono.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II A Kerobokan, Fikri Jaya Soebing mengatakan dalam prosedur pembebasan, Jerinx terlebih dahulu akan menyelesaikan proses administrasi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved