Polri
Buser Polri Tangkap Oknum Polisi Bharatu HSR di Rumah Pacar, Ketahuan Melakukan Kejahatan
Bharatu HSR menjadi pelaku kriminal di Kupang, NTT ditangkap anggota Buser di rumah pacarnya.
Polisi mencatat sejumlah lokasi yang menjadi tempat Heru beraksi.
Pelaku pernah menjambret ponsel merek Xiomi Redmi di Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo tepatnya di belakang gedung keuangan negara Kupang.
Kemudian penjambretan dua unit ponsel Xiomi Resmi di belakang bengkel Ferari, Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo.
Selanjutnya penjambretan ponsel merek Vivo Y12 di Kelurahan Oesapa tepatnya lampu merah Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Menurut Hasri, selain sejumlah lokasi ini, masih ada beberapa lokasi yang menjadi sasaran pelaku.
(Foto: ilustrasi Polisi jadi jambret di Kupang, NTT./tribunnews)
Pihak Polres Kupang Kota maupun Polres jajaran juga banyak menerima laporan kasus jambret yang diduga kuat melibatkan pelaku.
Sebelum Heru ditangkap, Anggota Buser terlebih dahulu mengamankan seorang warga yang diduga penadah barang hasil jambret.
Tim gabungan lalu mengidentifikasi identitas Heru dan keberadaan tersangka di Kota Kupang.
Saat ditangkap, Heru pun hanya pasrah tanpa perlawanan.
Heru saat ini telah dijebloskan di dalam tahan Mapolres Kupang Kota.
Polisi juga masih memeriksa saksi-saksi dan korban serta memeriksa pelaku,
"Pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka untuk proses hukum lebih lanjut," kata Hasri.
(Kompas.com)
Tautan: