Berita Bolmong
Kepala DPPKB Bolmong Sebut Stunting Bisa Jadi Dampaknya Lebih Membahayakan Ketimbang Covid 19
Tidak jarang masyarakat menganggap kondisi tubuh pendek merupakan faktor genetika dan tidak ada kaitannya dengan masalah kesehatan.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado --- Istilah stunting mungkin masih terdengar asing di telinga sebagian warga Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).
Padahal, menjadi salah satu penyebab tinggi badan anak terhambat.
Sehingga lebih rendah dibandingkan anak-anak seusianya.
Tidak jarang masyarakat menganggap kondisi tubuh pendek merupakan faktor genetika dan tidak ada kaitannya dengan masalah kesehatan.
Faktanya, faktor genetika memiliki pengaruh kecil terhadap kondisi kesehatan seseorang dibandingkan dengan faktor lingkungan dan Pelayanan Kesehatan.
Biasanya, stunting mulai terjadi saat anak masih berada dalam kandungan dan terlihat saat mereka memasuki usia dua tahun.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Bolmong, I Ketut Kolak menjelaskan, Stunting adalah masalah gizi kronis yang disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam waktu lama.
Stunting bisa jadi dampaknya lebih membahayakan ketimbang Covid 19 saat ini, dikarenakan akan menyebabkan "lost generation".
"Orang Stunting itu semuanya menglami keterlambatan," ucapnya ketika ditemui Tribun Manado, Senin (7/6/2021).
"Mulai dari pertumbuhan sampai perkembangan otaknya, bisa dibayangkan kalau generasi penerus muncul stunting? Kalau muncul stunting 20 tahun kedepan apa yang kita harapkan dari generasi penerus kita,” tambah dia.
Karena itulah, beber Kolak, Stunting masuk Program Prioritas Nasional (Pro-PN).
Di Bolmong yang jadi lokus Stunting, sejumlah dinas terlibat diantaranya Dinas PUPR, Bappeda, Kesehatan, Pertanian dan lainnya. DPPKB sendiri melawan Stunting dari hulu.
"Kami mulai mencegah stunting dari perkawinan di usia dini," ungkapnya.
Pasalnya jal itu menjadi salah satu penyebab Stunting.
"Jika anak kawin di usia dini ditambah lagi ekonomi lemah maka potensi terjadinya stunting sangat besar, makanya kita cegah dari perkawinan di usia dini,” ungkap dia.
Menurut Kolak, berkat sosialisasi yang intens oleh pihaknya ke masyarakat.
Angka pernikahan dini di Bolmong mulai menurun.
Pemkab Bolmong sendiri berhasil menekan angka perkembangan kasus ini.
Terbukti dari 172 kasus stunting yang terdapat di 7 Kecamatan atau di 8 Puskesmas turun 50,58 persen.
Dari total 2.298 jumlah angka kelahiran di Kabupaten Bolmong pada tahun 2020 lalu, jumlah stunting berjumlah 172 kasus.
83 balita kembali dan saat ini tinggal tersisa 87 kasus atau tinggal 3,87 persen.
Pemkab Bolmong telah menetapkan daftar lokasi prioritas tahun 2021 dan 2022 meliputi, tujuh kecamatan dan 19 desa.
Tahun 2021 menjadi enam kecamatan dan 20 desa.
Sedangkan pada tahun 2022, diupayakan dapat menurun sebesar 65 persen kasus stunting di tahun 2021 ini dan 27 persen di tahun 2022 akan datang.
Daftar lokasi prioritas tahun 2021 terdapat tujuh kecamatan dan 19 desa.
Untuk Kecamatan Lolayan misalnya,yakni Desa Mengkang, Mopusi Tanoyan Selatan, Matali Baru, Bakan, Tanoyan Utara, Lolayan dan Kopandakan.
Kecamatan Dumoga Barat yakni Desa Doloduo 2, Desa Doloduo 3 dan Desa Matayangan.
Kecamatan Dumoga Utara ada Desa Mopuya Utara 2 dan Desa Tumokang Timur.
Kecamatan Dumoga Timur, yakni Desa Tonom, dan Desa Amertha Sari.
Kecamatan Bolaang Desa Solimandungan I. Kecamatan Lolak, Desa Totabuan dan Desa Solog.
Kecamatan Sang Tombolang ada Desa Domisil. (Nie)
• Masih Ingat Taufiq Kiemas? Suami Megawati Disebut Seorang Negarawan, Kisah Cintanya Dibuatkan Film
• Ria Ricis Belum Menikah, Ini Kriteria Pria Idaman, Diungkap Oki Setiana Dewi, Ingat Kata-kata Ayah
• KPU Sitaro Tetapkan Jumlah Data Pemilih Berkelanjutan Per Bulan Mei 2021, Ini Hasilnya