Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Korupsi

Sebut Kasus Korupsi Sekarang Lebih Gila dari era Orde Baru, Mahfud MD Beberkan Alasannya

Terkait kasus korupsi yang terjadi di Indonesia. Diketahui soak kasus korupsi tersebut ditanggapi Menko Polhukam Mahfud MD.

Editor: Glendi Manengal
Istimewa
Menko Polhukam Mahfud MD 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terkait kasus korupsi yang terjadi di Indonesia.

Diketahui soak kasus korupsi tersebut ditanggapi Menko Polhukam Mahfud MD.

Mahfud MD bahkan menyebut korupsi zaman ini lebih gila dari era Orde Baru.

Baca juga: Rafathar Ngamuk, Marahi Kiano Masalah Mainan,Sampai Tunjuk-tunjuk Baim Wong

Baca juga: Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan Bantu Sesama Lewat Aksi Donor Darah

Baca juga: Ternyata Ibrahimovic Sudah 1,5 Tahun Jadi Asisten Stefano Pioli, Sesalkan Pilihan Donnarumma

Foto : Ilustrasi korupsi. (istimewa)

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut membeberkan alasan mengapa saat ini banyak terjadi korupsi salah satunya yaitu lantaran hukum yang sudah terlepas dari nyawanya.

Hukum, dikatakannya, berasal dari norma, agama, dan kesusilaan.

"Nah soalnya faktanya hukum itu lepas dari aturan hukum. Mau korupsi ada dalilnya kok sekarang, kalau DPR mengatakan saya enggak mau dikasih anggaran begini, DPRD, saya enggak mau setuju perda kalau jatah ini kalau tidak dengan perda ini, itu ada dalilnya," kata Mahfud saat menjadi pembicara dalam sebuah dialog yang disiarkan akun YouTube Universitas Gadjah Mada (UGM), Sabtu (5/6/2021).

Dia mencontohkan untuk membuat peraturan daerah harus dengan persetuan DPRD.

Dari situlah ada Gubernur Jambi yang tertangkap lantaran menyuap anggota DPRD untuk bisa disahkan perdanya.

"Alasannya benar wewenangan DPR I sampai pusat begitu mainnya enggak ada moralitas, pokoknya kebenaran formalnya sudah dipenuhi," kata Mahfud.

Pengadilan pun kata Mahfud seperti itu, pasal bisa dijual beli, siapa yang terbesar membayar akan berpihak.

"Tinggal pilih pasal mana, ini problem kita, saya ingin mengatakan betapa tidak mudah kita menghadapi ini, hukum bisa dibeli, pasal dengan ini," sebutnya.

Mahfud pun mengatakan hukum agama juga bisa diperjual belikan dengan dalil.

Seluruh dalil ada di dalam agama, mulai dari membunuh orang itu dibenarkan hingga dalil yang baik.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved