BLT UMKM
UPDATE, Cara Cek Daftar Penerima BLT UMKM, Akses eform.bri.co.id/bpum, Dibuka hingga 28 Juni 2021
Berikut ini cara cek penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM.
Cara dan Syarat Mendaftar BLT UMKM
Untuk mendaftar BLT UMKM, calon pendaftar mendaftar ke dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten/kota setempat.
Calon pendaftar harus memenuhi sejumlah kriteria dan menyerahkan berkas persyaratan.
Dikutip dari Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 2 Tahun 2021, berikut kriteria pendaftar BLT UMKM:
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Memiliki KTP Elektronik;
3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;
4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
Selanjutnya, berkas yang dibawa saat pendaftaran sebagai berikut:
1. NIK sesuai KTP Elektronik;
2. Nomor Kartu Keluarga (KK);
3. Nama lengkap;
4. Alamat;
5. Bidang Usaha;
6. Nomor telepon.
Berita terkait pencairan BLT UMKM
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Cek Penerima BLT UMKM di BRI dan BNI, Akses eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, https://www.tribunnews.com/bisnis/2021/06/03/cara-cek-penerima-blt-umkm-di-bri-dan-bni-akses-eformbricoidbpum-atau-banpresbpumid?page=all.