Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

OJK Sulutgomalut

OJK Sulutgomalut Buka Pintu Aduan ke Pensiunan Nasabah BTPN yang Merasa Dipersulit Lunasi Kredit

Ahmad Husain mengimbau nasabah agar menyampaikan pengaduan secara langsung kepada Otoritas Jasa Keuangan.

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Fernando Lumowa
Suasana pelayanan nasabah di kantor BTPN Cabang Manado, belum lama ini. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Otoritas Jasa Keuangan Sulut Gorontalo Malut (OJK Sulutgomalut) membuka pintu pengaduan bagi nasabah lembaga jasa keuangan yang merasa dirugikan atau kurang puas dengan pelayanan terhadap mereka selaku konsumen.

Peluang tersebut juga dibuka bagi para pensiunan nasabah Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) yang merasa dipersulit ketika hendak melunasi pinjaman.

Kepala Bagian Edukasi Pelayanan Konsumen Industri Keuangan Non Bank Saham dan Pasar Modal OJK Sulutgomalut, Ahmad Husain mengimbau nasabah agar menyampaikan pengaduan secara langsung ke OJK.

"Sejauh ini memang belum ada pensiunan yang mengadu. Kalau memang merasa dirugikan, silahkan datang dan mengadu," jelas Ahmad, Jumat (04/06/2021).

Terkait keluhan nasabah, Ahmad bilang pihaknya siap menindaklanjuti jika ada pengaduan resmi. Aduan bisa disampaikan tertulis ke OJK.

"OJK akan mengacu kepada ketentuan Peraturan OJK," katanya.

"Nanti kita akan lihat apalah sesuai POJK. Baik kegiatan usaha perbankan maupun perlindungan konsumen OJK," ujarnya.

Katanya, pengaduan bisa disampaikan langsung ke kantor OJK Sulutgomalut di Jalan Diponegoro Manado.

Bisa juga melalui layanan kontak OJK di 157 atau WhatsApp OJK Sulutgomalut di nomor 081 157 157 157.

Seperti diberitakan sebelumnya,
Sejumlah pensiunan Bank Tabungan  Pensiunan Nasional (BTPN) Manado mengeluhkan pelayanan bank tersebut.

Mereka merasa dipersulit ketika hendak melunasi pinjaman  (kredit) di bank tersebut.

Satu di antara pensiunan yang mengeluhkan pelayanan  BTPN Ialah Alexander Lamia.

Pensiunan PNS guru itu bilang, rencananya menutupi pinjaman di BTPN Amurang sepertinya dipersulit.

Pasanlnya, ia kaget ada biaya tambahan untuk pelunasan kredit. Selain biaya finalti pelunasan kredit, Alex harus membayar tiga kali angsuran.

"Saya kaget, sisa kredit saya 22,8 juta, saat mau lunasi, harus bayar 37 juta sekian. Besar sekali selisihnya," kata mantan kepala sekolah ini kepada Tribun Manado belum lama ini.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved