Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sosok Amon Djobo Bupati Alor yang Marah-marah ke Mensos Risma, Dulu Ancam Tembak Mati Kolonel TNI AD

Bupati Alor Amon Djobo meluapkan kemarahannya pada staf kementerian yang datang ke Alor beberapa waktu lalu karena bantuan PKH yang diurus DPRD

Editor: Finneke Wolajan
POS KUPANG /IRA
Bupati Alor Amon Djobo 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Video viral di media sosial Bupati Alor Nusa Tenggara Timur ( NTT ), Amon Djobo marah kepada Menteri Sosial Tri Rismaharini 

Bupati Alor Amon Djobo meluapkan kemarahannya pada staf kementerian yang datang ke Alor beberapa waktu lalu karena bantuan Program Keluarga Harapan ( PKH ) diurus oleh DPRD setempat.

Tenyata bukan hanya Tri Rismaharini yang menjadi sasaran kemarahan Amon Djoba.

Sebelumnya pada November 2020, Amon Djabo pernah berseteru dengan seorang Kolonel dari TNI AD.

Amon Djobo dilaporkan ke Polda NTT lantaran diduga mengancam akan menembak mati Kasilog Korem 161/Wira Sakti Kolonel (Cpl) Imanuel Yoram Dionisius Adoe.

Biodata Pangdam Udayana Mayjen TNI Kurnia Dewantara yang Geram dengan Sikap <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/bupati-alor-amon-djobo' title='Bupati Alor Amon Djobo'>Bupati Alor Amon Djobo</a>
Pangdam Udayana Mayjen TNI Kurnia Dewantara (kiri), Bupati Kabupaten Alor Amon Djobo (kanan) (Kolase Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik dan Tribun Medan)

Bersitegang karena masalah tanah

Masalah antara Armon dan sang kolonel terjadi pada Kamis, 15 Oktober 2020.

Dikutip dari Surya.co.id, ketika itu Bupati Alor menggelar rapat untuk menyelesaikan persoalan tanah milik TNI yang digunakan oleh Polri. Rapat itu pun dipimpin langsung oleh Bupati Alor.

Turut hadir Kasie Log Korem 161 Kolonel Imanuel Yoram Dionisius Adoe dan sejumlah pihak terkait lainnya. Rapat itu kemudian menghasilkan beberapa kesimpulan.

Pertama, sesuai peta dan tanah peminjaman dengan cara verbal pada tahun 1948, serta catatan pihak BPN Alor, bahwa tanah itu tercatat sebagai aset dalam penguasaan TNI.

Kedua, soal aset tanah milik TNI yang di dalamnya terdapat aset Polri, kedua belah pihak sepakat menyederhanakan dan melihat permasalahan dengan mengacu pada data hukum dan aturan yang berlaku.

Ketiga, pihak pemda akan membantu mempercepat penyelesaian masalah tersebut dengan menyiapkan alternatif tanah pengganti yang dapat digunakan untuk TNI-Polri.

Terakhir, Polri akan mempelajari dan membuat kajian hukum untuk mencari solusi alternatif lainnya.

Sehari setelah diadakan rapat atau pada 16 Oktober 2020, Protokoler Pemkab Alor bernama Robert Meok menindaklanjuti dengan menemui Kolonel Imanuel di salah satu hotel di Kabupaten Alor.

Halaman
123
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved