Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sosok Artis

Ingat Jerinx SID, Terdakwa Kasus ITE? Segera Bebas, Rencanakan Ritual Pembersihan Diri

Menjadi tahanan atas kasus perkara pelanggaran penyalagunaan Informasi dan Transaksi Elektronik, kini Jerinx SID akan segera bebas.

Editor: Frandi Piring
dok instagram.com
Jerinx SID akan segera bebas dari penjara. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Masih ingat dengan I Gede Ari Astina alias Jerinx SID?

Menjadi tahanan atas kasus perkara pelanggaran penyalagunaan Informasi dan Transaksi Elektronik, kini Jerinx SID akan segera bebas.

Pemain drum grup band Superman is Dead (SID) itu akan menghirup udara bebas dalam hitungan hari.

Kegiatan pertama yang dilakukan Jerinx setelah bebas adalah melakukan ritual pembersihan diri atau melukat menurut agama Hindu.

"Menurut pihak keluarga, mereka menyatakan saat (Jerinx) bebas yang pertama dilakukan adalah melukat bersama," kata penasihat hukum Jerinx, I Wayan Gendo Suardana saat ditemui di Kantor Kejaksaan Tinggi Negeri Denpasar, Rabu (2/6/2021).

Jerinx SID dan Nora Alexandra

(Foto: Jerinx SID dan Nora Alexandra saat diwawancarai atas kasus yang menjeratnya./Instagram @ncdpapl)

Gendo menuturkan, ritual melukat dilakukan karena orangtua Jerinx juga seorang sulinggih atau pendeta Hindu.

Ia juga belum menentukan lokasi Jerinx melukat nanti.

"Setelah itu kami belum tahu apa rencana Jerinx selanjutnya.

Tapi yang pertama, keluar dari Lapas nanti adalah melukat," kata dia.

Jerinx ditahan di Rutan Polda Bali sejak 12 Agustus 2020.

Ia divonis 10 bulan penjara dan denda Rp 10 juta dengan subsider satu bulan.

Jerinx telah membayar denda sebesar Rp 10 juta.

Pembayaran dilakukan langsung oleh tim kuasa hukumnya pada Rabu (2/6/2021).

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved