Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Minsel

Di Minsel, Satu Mobil Kedapatan Pakai Toa, Langsung Disuruh Gergaji dan Copot oleh Polisi

Operasi mobil yang menggunakan toa oleh Kepolisian Resor (Polres) Minahasa Selatan (Minsel), kembali membuahkan hasil.

Penulis: Rul Mantik | Editor: Rizali Posumah
Istimewa.
Polisi yang bertugas pada Senin (31/5/2021) pun langsung ambil tindakan tegas. Toa yang terpasang di bagian bawah kendaraan langsung digergaji dan disita. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado -- Operasi mobil yang menggunakan toa oleh Kepolisian Resor (Polres) Minahasa Selatan (Minsel), kembali membuahkan hasil.

Satu unit mobil pick up didapati menggunakan toa.

Polisi yang bertugas pada Senin (31/5/2021) pun langsung ambil tindakan tegas. Toa yang terpasang di bagian bawah kendaraan langsung digergaji dan disita.

Penyitaan toa terbilang unik. Sopir kendaraan itu disuruh untuk menggergaji dan melepaskan toa itu dari bawah mobil.

Pengendara pick up itu pun terlihat pasrah. Setelah berhasil mencopot, dia menyerahkannya kepada petugas.

Setelah toa dicopot, petugas terlihat memberikan pembinaan kepada pengemudi pick up itu.

"Jangan bikin lagi ya? Toa ini sangat mengganggu ketertiban masyarakat," kata petugas kepada pengendara mobil.

Menurut Bripka Billy Buyung, sanksi seperti itu dibuat agar ada efek jera.

"Agar pengendara kendaraan yang suka memasang toa di mobil atau sepesa motor mereka jera, kami menyuruh mereka untuk melepaskan toa dengan cara digergaji. Lalu, toa itu kami sita," terang mantan ajudan Bupati Minsel itu.

Dalam bulan Mei 2021, puluhan pelanggar lalulintas berhasil terjaring operasi. Terbanyak pelanggar dilakukan oleh pengendara sepeda motor.

Pelanggaran yang paling banyak dilakukan yakni tidak memakai helm, menggunakan knalpot bising dan tidak memiliki SIM.

"Pelanggar ringan hanya diberi peringatan dan pembinaan. Namun jika pelanggarannya berat, pasti akan ditilang," ujar Billy.

Laporan masyarakat soal penggunaan klalpot racing yang bising bunyinya, kerap menghiasi dinding media sosial.

Sebagian besar warga yang mengeluh adalah tokoh masyarakat dan tokoh agama.

"Knalpot racing sangat mengganggu. Beberapa kali terjadi, kami sementara ibadah dan sepeda motor yang menggunakan klanpot racing lewat di dekat tempat ibadah. Benar-benar sangat mengganggu," keluh Dicky Umpel, tokoh masyarakat Minsel.(rul)

Tentang Minsel

Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) adalah salah satu kabupaten di Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia.

Minahasa Selatan dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Minahasa Selatan dan kota Tomohon di Provinsi Sulawesi Utara oleh DPR RI.

Total luas Kabupaten yang beribukotakan Amurang ini yakni 1.456,46 km2.

Jarak dari Amurang Ibukota Minsel ke Manado, Ibukota Sulawesi Utara 66,7 kilometer atau 1 jam 59 menit ditempuh dengan kendaraan

Kabupaten Minahasa Selatan memiliki 17 kecamatan, 10 kelurahan dan 167 desa.

Saat ini Kabupaten Minsel dipimpin Bupati Franky Donny Wongkar dan Wakil Bupati Petra Yani Rembang.

Mulai Juni, Vaksinasi di Bolmut Sasar Pelaku Usaha, Lansia Hingga Masyarakat

DOA Setelah Sholat Isya, Lengkap Latin, Arab dan Indonesia

Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto Terima 240 Lembar Hazmat dari P2TM

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved