Pembunuhan di Wonasa
Pria 48 Tahun Ditikam Hingga Tewas, Pelaku Masuk Rumah Tanpa Izin, Polisi Tangkap 5 Orang
Seorang pria ditikam hingga tewas di rumahnya sendiri. Kejadian penikaman berujung kematian ini terjadi di Manado Sulut.
Penulis: Handhika Dawangi | Editor: Handhika Dawangi
5. Ancaman Hukuman
Aruan mengatakan, FT sebagai pelaku utama diancam dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun sebagaimana pasal 365 KUHP ayat 3.
"Empat tersangka lainnya kena pasal turut membantu hukumannya 2/3 atau maksimal 10 tahun," katanya.(ndo/eas)
Tentang Manado
Kota Manado adalah Ibukota Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia, dan merupakan kota terbesar kedua di Pulau Sulawesi
Kota Manado berbatasan dengan Kabupaten Minahasa dan Minahasa Utara.
Kota Manado memiliki 11 kecamatan serta 87 kelurahan dan desa, luas wilayah Kota Manado 157,27 km²
Wilayah perairan Kota Manado meliputi Pulau Bunaken, Pulau Siladen dan Pulau Manado Tua
Saat ini di Kota Manado dipimpin oleh Wali Kota Andrei Angouw dan Wakil Wali Kota Richard Sualang.
Berita Terkait Pembunuhan di Wonasa
Subscribe YouTube Channel Tribun Manado: