Pembunuhan di Wonasa
Pria 48 Tahun Ditikam Hingga Tewas, Pelaku Masuk Rumah Tanpa Izin, Polisi Tangkap 5 Orang
Seorang pria ditikam hingga tewas di rumahnya sendiri. Kejadian penikaman berujung kematian ini terjadi di Manado Sulut.
Penulis: Handhika Dawangi | Editor: Handhika Dawangi
-MF.
Kabag Ops Polresta Manado, Kompol Thommy Aruan menjelaskan, lima orang ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan.
Kelima pelaku merupakan warga kampung yang sama dengan korban.
"Dengan tersangka utama FT alias Salepe, 26 tahun. FT ini yang melakukan penikaman," jelas Aruan, Sabtu (29/05/2021).
Empat tersangka lainnya, RM alias Pado (24); AM alias Abdul (23); GA alias Walid (20) dan MF.
2. Kronologi Kejadian
Kabag Ops Polresta Manado, Kompol Thommy Aruan menjelaskan, sebelum terjadi peristiwa penikaman berujung pembunuhan, kelima tersangka sebelumnya pesta miras di rumah yang tak jauh dari TKP.
Foto Pelaku Saat Ditembak Aparat Kepolisian, dan Korban Sonny Kasenda Saat Berada di Rumah Sakit. (kolase tribunmanado/Foto: Istimewa)
Setelah itu, FT mengajak keempat tersangka lain untuk mencuri ayam di rumah korban.
Kelimanya menuju rumah korban menggunakan dua motor matik.
Tiba di tempat kejadian, FT masuk ke dalam rumah.
Empat rekannya menunggu di luar. Kandang ayam di belakang rumah jadi sasaran.
Keberadaan FT rupanya diketahui pemilik rumah.
Curiga dengan bunyi-bunyi aneh pada dini hari, istri korban terbangun.