Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Kejagung

Kejagung Periksa 4 Saksi Dugaan Korupsi PT Asabri

Kejaksaan Agung memeriksa empat orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PT Asabri

Editor: Rhendi Umar
Istimewa
Leonard Eben Ezer Simanjuntak  

TRIBUNMANADO.CO.ID - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa empat orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi ( Tipikor) pada PT. Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia ( Asabri)

Saksi yang diperiksa antara lain:

JHT selaku Presiden Direktur PT. Ciptadana Sekuritas Asia. Saksi diperiksa terkait pendalaman broker PT. Asabri (Persero);

BS selaku Direktur PT. Mandiri Manajemen Investasi. Saksi diperiksa mengenai klarifikasi terkait sita Reksadana;

DA selaku Direktur Utama PT. Treasure Fund Investama. Saksi diperiksa terkait pendalaman broker PT. Asabri (Persero);

LW selaku Direktur Utama PT. Batavia Prosperindo Sekuritas. Saksi diperiksa terkait pendalaman broker PT. Asabri (Persero);

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menerangkan Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT. ASABRI.

"Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19,"ujarnya.

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL:

Berita Kejagung Lainnya

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved