KKB di Papua
Tiga Lembaga Ini Ikut Tangani KKB di Papua, Termasuk Densus 88 Segera Dikirim ke Papua
Untuk menumpas Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua, Polri melibatkan sejumlah lembaga di Indonesia.
TRIBUNMANADO.CO.ID-Pemerintah menambah daya gedor untuk pemberantasan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.
Seperti biasa pemerintah hanya menurunkan dua lembaga untuk lakukan penumpasan.
Kini lembaga yang menangani KKB bertambah tiga. Mereka akan terlibat.
Untuk menumpas Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua, Polri melibatkan sejumlah lembaga di Indonesia.
Baca juga: TNI-Polri Kuasai Zona Mini KKB di Papua, Iqbal Alqudusy : Kita Lakukan Penyisiran
Untuk menumpas Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua, Polri melibatkan sejumlah lembaga di Indonesia. (Puspen Mabes TNI)
Berdasarkan rilis dari web resmi Polri, Kamis (27/5/2021), sejumlah lembaga tersebut antara lain Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror,
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), hingga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri, Komjen Pol. Drs. Paulus Waterpauw mengatakan,
KKB di Papua dikategorikan sebagai kelompok teror lantaran mereka kerap menyerang warga sipil,
merusak fasilitas umum, dan menyebabkan kekacauan.
Baca juga: KKB Papua Dalam Bahaya, Pasukan Setan Gempur Lewat Jalur Laut, Posisi Terakhir Terkunci

Artinya, target mereka tidak hanya aparat keamanan.
"Berdasarkan fakta-fakta tindakan kekerasan yang mereka lakukan sudah sangat brutal yang menyasar masyarakat sipil,
menyerang fasilitas warga dan publik itu yang kita anggap sudah keluar
dari tindakan konflik bersenjata yang selama ini mereka lakukan," terang Kabaintelkam.
Aksi kekerasan yang dilakukan KKB dikategorikan sebagai tindak kejahatan luar biasa atau extraordinary crime.
Baca juga: Markas-markas Berhasil Dikuasai TNI-Polri, Kini Operasi Terus Berlanjut buat KKB Makin Terpojok
