Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gus Miftah

Polisi Tangkap Penghina Gus Miftah yang Ditangkap di Trenggalek, Terungkap Sosoknya

Polisi berhasil menangkap pria yang diduga menghina pedakwah Miftah Maulana Habiburrahman.

Editor: Rhendi Umar
Istimewa
Polisi Tangkap Penghina Gus Miftah yang Ditangkap di Trenggalek, Terungkap Sosoknya 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Polisi berhasil menangkap pria yang diduga menghina pedakwah Miftah Maulana Habiburrahman.

Identitas pria yang diduga menghina pedakwah Miftah Maulana Habiburrahman atau yang akrab disapa Gus Miftah, terungkap. 

Dia adalah Harmoko, pria berusia 24 tahun asal Desa Ngrambingan, Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek

Harmoko ditangkap polisi Polres Trenggalek di rumahnya, Selasa (25/5/2021). 

Sebelumnya, Harmoko membuat video ujaran kebencian kepada Gus Miftah di akun instagram story, akunnya @mokooku pada Selasa (25/5/2021) pukul 12.00 WIB.  

Video ujaran kebencian ini viral dan diunggah ulang akun Gus Miftah satu jam kemudian. 

"Ok tunggu ya broooo @mokooku

Fix lanjut," tulis Gus Miftah

Tak lama setelah unggahan itu, polisi meringkus Harmoko, terduga pengghina Gus Miftah. 

Video penangkapan juga diunggah di akun Instagram Gus Miftah.

"Sudah “sowan” eh ditangkap di Polsek panggul Trenggalek... tunggu episode selanjutnya ya," tulis Gus Miftah.

Polisi menangkap <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/harmoko' title='Harmoko'>Harmoko</a>, pemilik akun @mokooku, yang diduga menyampaikan ujaran kebencian kepada pendakwah <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/gus-miftah' title='Gus Miftah'>Gus Miftah</a>, Selasa (25/5/2021).

Setelah ditangkap petugas Polsek Panggul, Harmoko dibawa ke Mapolres Trenggalek, sore hari.

Sehari sebelumnya, akun @mokooku juga berkomentar dengan nada ujaran kebencian pada postingan Gus Miftah.

Kapolres Trenggalek AKBP Doni Satria Sembiring mengatakan, penyidik masih mendalami alasan Harmoko menyampaikan ujaran kebencian ke Gus Miftah.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved