Nasional
Dua Kali Wanita Ini Nikahi Pengedar Narkoba, Suami Kedua Ditembak, Pertama Dipenjara, Ia Menyusul
Wanita berusia 26 tahun itu nekat mengambil jalan berbeda dalam menjalani hidup, yakni menjadi bandar narkoba.
Editor:
Alpen Martinus
Selanjutnya HOF (16), dengan barang bukti 27 paket kecil narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan plastik bening,
satu paket sedang narkotika jenis daun ganja dan uang hasil penjualan sebanyak Rp100.000.
Terakhir pada MI (19) diamankan satu paket kecil narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan plastik bening dan satu unit ponsel.
Para pelaku dikenakan Pasal 111, 112 dan 114 Undang-Undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul Cerita Mama Muda Nekat jadi Bandar Narkoba, Suami Pertama Dipenjara, Suami Kedua Ditembak Mati
Berita Terkait