Berita Tomohon
Pemkot Tomohon Sudah Kantongi Jumlah Kouta CPNS, Pengumunan Dilakukan 30 Mei
"Untuk jumlah kuota yang didapat akan disampaikan melalui pengumuman resmi tanggal 30 Mei 2021," kata Makalew, Selasa (25/5/2021).
Penulis: Hesly Marentek | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado -- Tahun ini Pemerintah Kota Tomohon kembali mengajukan usulan formasi, baik Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ataupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Untuk CPNS dimasukan 55 formasi dan PPPK 77 formasi.
Meski demikian, berapa banyak kuota yang didapat Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tomohon Josias Makalew masih engan membocorkan.
"Untuk jumlah kuota yang didapat akan disampaikan melalui pengumuman resmi tanggal 30 Mei 2021," kata Makalew, Selasa (25/5/2021).
Sementara Kepala Bidang Perencanaan dan Administrasi Kepegawaian Eklesia Taroreh bahwa untuk kuota yang didapat sebetulnya sudah ada.
Namun itu belum bisa disampaikan, dikarenakan harus melalui pengumuman resmi.
"Nanti akan disampaikan melalui pengumuman resmi," ujar saat diwawancarai bersama Sekretaris BKPSDM Tomohon Eden Kawung.
"Itu berbarengan dengan pengumuman tahapan dan syarat-syarat baik CPNS atau PPPK," sambungnya.
Adapun terkait bocoran apakah kuota yang didapat, Eklesia menyebut masih lebih rendah dari usulan.
"Pokoknya lebih rendah dari yang diusulkan," ungkapnya.
Adapun diterangkan Eklesia Taroreh, untuk persyaratan PPPK yakni batas usia maksimal 2 tahun sebelum pensiun atau usia 56 tahun.
Yang mana PPPK akan mendapat kewajiban seperti PNS.
"Ada Gaji, tunjangan, malahan diberikan juga tambahan penghasilan. Tapi tidak mendapat pensiun. Jelasnya bisa dilihat PP 49 tahun 2018 tentang manajemen P3K," tukasnya. (hem)
Tentang Tomohon
Tomohon adalah salah satu kota di Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia.