Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Minsel

Jaclyn Koloay Usulkan 900 Guru Honorer di Minsel Digaji Pemerintah

Nasib guru honorer di Kabupatan Minahasa Selatan (Minsel), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) memprihatinkan

Penulis: Rul Mantik | Editor: David_Kusuma
rul mantik
Pertemuan guru honorer dengan Bupati Minsel Franky Wongkar, difasilitasi anggota DPRD Minsel Jaclyn Koloay.     

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Nasib guru honorer di Kabupatan Minahasa Selatan (Minsel), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), memprihatinkan.

Dengan mendidik anak puluhan jam per pekan, mereka hanya dibayar Rp200 ribu per bulan.

Pembayarannya pun tidak dilakukan per bulan, namun per tiga bulan. Yang membayar gaji mereka hanya pihak sekolah.

Kecilnya upah yang mereka terima guru honorer memantik prihatin anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minsel, Jaclyn Koloay.

Dengan keberanian dan tekad untuk memperjuangkan nasib mereka yang terkatung-katung, Jaclyn Koloay menyampaikannya kepada Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar.

Baca juga: Kasus Tabrak Lari, Satlantas Polres Bitung Ungkap Kronologinya

"Di Kabupaten Minsel ada 900 orang guru honorer. Saya usul pak Bupati, gaji guru honorer dibayar oleh pemerintah dengan ditata dalam APBD," usul Jaclyn Koloay langsung kepada Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar.

Jika gaji guru honorer dibayar dari APBD, kata Jaclyn, jumlahnya tidak lagi kecil.

"Sangat tidak manusiawi dan adil, jika gaji guru honorer hanya Rp 200 ribu. Kalau gaji mereka dibayar dengan anggaran APBD, pasti akan lebih besar," terang Jaclyn 

Usulan Jaclyn Koloay direspon positif Bupati Minahasa Selatan.

Menurut Franky Wongkar, usulan itu akan dia tindaklanjuti.

Tidak hanya akan menindaklanjuti usulan itu, namun Franky Wongkar berencana untuk mengangkat 900-an guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K).

Baca juga: Dokter Kartika Devi Tanos Unggulan Jabat Kepala DP3A, Jackson Ruaw Incar Karo Kesra

"Saya sudah panggil Kepala BKD dam Kepala Dinas Pendidikan, dan memerintahkan kepada mereka untuk membuat usulan ke pemerintah pusat soal usulan pengangkatan guru honorer menjadi tenaga P3K," kata Franky Wongkar, Selasa (25/5/2021).

Surat usulan itu, kata Franky Wongkar, akan diusulkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformaso Birokrasi (KemenPAN-RB).

"Jadi, akan dibuat surat usulan pengangkatan para guru honorer menjadi tenaga P3K," ujarnya.

Usulan Jaclyn Koloay agar gaji guru honorer dibayar APBD dan rencana Franky Wongkar mengusulkan mereka menjadi P3K, disambut gembira semua guru honorer.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved